-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PAD Terhambat, Wali Kota Metro Soroti Rendahnya PBB di Tejosari Metro Timur

1/13/26 | Januari 13, 2026 WIB | Last Updated 2026-01-12T19:05:40Z
SEKELIK METRO – Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyoroti rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, yang pada 2025 tercatat masih di bawah 60 persen. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sorotan itu disampaikan Bambang saat memimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tejosari, Senin (12/1/2026). Ia meminta jajaran kelurahan tidak hanya menyampaikan kendala, tetapi juga menyiapkan langkah nyata untuk meningkatkan penerimaan PBB.

“Permasalahan yang ada harus diikuti dengan solusi konkret,” kata Bambang.

Ia menyebut, salah satu faktor rendahnya realisasi PBB berasal dari keberadaan lahan terlantar serta aset tanah dengan status kepemilikan yang belum jelas. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera ditertibkan agar tidak menghambat pembangunan.

“Tanah-tanah yang tidak terurus, khususnya yang memiliki nilai strategis, perlu ditangani dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan kelurahan,” ujarnya.

Lurah Tejosari Rinto menjelaskan, kendala di lapangan cukup beragam. Ia mengungkapkan banyak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tidak sampai ke wajib pajak karena pemilik lahan telah pindah domisili atau berada di luar daerah.

“Ada pula tanah yang sudah berpindah tangan, namun data pemilik barunya tidak jelas sehingga menyulitkan penagihan pajak,” jelas Rinto.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota mendorong peningkatan koordinasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat, termasuk melalui pendataan ulang objek pajak serta sosialisasi yang lebih intensif.


Bambang menegaskan, peningkatan realisasi PBB akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kelurahan Tejosari. (MNP)