SEKELIK METRO - Pemerintah Provinsi Lampung memastikan akan memperbaiki jalan rusak pada tahun anggaran 2026 dengan memanfaatkan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun dari Bank BJB. Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan 17 ruas jalan provinsi dengan total panjang perbaikan mencapai 98,45 kilometer.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan dari total 62 ruas jalan provinsi yang direncanakan masuk program perbaikan, sebanyak 17 ruas ditetapkan sebagai prioritas karena kondisinya dinilai paling membutuhkan penanganan segera.
“Pinjaman dari Bank BJB akan dialokasikan untuk 17 ruas jalan provinsi dengan total panjang penanganan sekitar 98,45 kilometer,” kata Taufiqullah, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, saat ini regulasi terkait pelampauan batas defisit anggaran dari Kementerian Keuangan telah terbit dan menjadi salah satu syarat utama pengajuan pinjaman daerah. Pemprov Lampung kini masih menunggu surat izin pelampauan defisit sebagai tahap akhir proses pinjaman.
“Peraturan Menteri Keuangan terkait batas pelampauan defisit anggaran sudah keluar. Selanjutnya tinggal menunggu izin pelampauan defisit sebagai syarat utama pinjaman,” ujarnya.
Taufiqullah optimistis izin tersebut akan terbit dalam waktu dekat sehingga proses lelang pekerjaan dapat segera dilaksanakan. Untuk mempercepat realisasi, Dinas BMBK akan menerapkan skema tender cepat pada Januari hingga Februari 2026.
Meski demikian, waktu pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan akan dibuat lebih panjang guna menjaga kualitas hasil pengerjaan. Pekerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan pada Maret 2026 atau setelah Lebaran.
Adapun 17 ruas jalan provinsi di Lampung yang akan diperbaiki pada tahun 2026 menggunakan dana pinjaman tersebut, yakni:
1. Kalirejo – Pringsewu (2,50 km)
2. Jabung – Labuhan Maringgai (5 km)
3. Bandarjaya – Mandala (10 km)
4. Wates – Metro (1,5 km)
5. Kalirejo – Bangunrejo (6 km)
6. Padangratu – Pekurun Udik (4 km)
7. Padangratu – Kalirejo (7 km)
8. Kasui – Air Ringkih (5,5 km)
9. Tegal Mukti – Tajab (8,75 km)
10. Simpang Teluk Kiluan – Simpang Umbar (2,5 km)
11. Simpang Umbar – Putih Doh (2,5 km)
12. Suoh – Simpang Blok 9 (4 km)
13. Gedongaji – Umbul Mesir (17,5 km)
14. Brabasan – Wiralaga (10 km)
15. Simpang Korpri – Purwotani (10 km)
16. Jalan R.E. Martadinata (3,2 km)
17. Lempasing – Padangcermin (2,5 km).*