-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bambang Iman Santoso: Aktivitas Pemda Metro Terbuka untuk Peliputan Media

1/14/26 | Januari 14, 2026 WIB | Last Updated 2026-01-14T08:19:00Z
Sekelik Metro – Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers menyusul insiden dugaan penghalangan kerja jurnalistik oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Aula Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, seluruh kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pemda Metro pada prinsipnya terbuka untuk diliput media.

“Saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Insiden ini murni akibat miskomunikasi,” kata Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (14/1/2026).

Bambang memastikan pihaknya akan memanggil anggota Satpol PP yang terlibat guna dimintai keterangan sekaligus diberikan pembinaan. Menurutnya, meski kegiatan pemerintahan bersifat terbuka, terdapat pembahasan internal tertentu yang kemungkinan memicu kesalahpahaman di lapangan.

“Semua kegiatan terbuka. Namun memang ada beberapa hal internal yang sempat dibahas, dan itu mungkin menimbulkan persepsi yang keliru. Yang bersangkutan akan kami panggil untuk klarifikasi,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan media. Bambang mengakui peran strategis pers dalam menyampaikan informasi serta mengawal kinerja Pemerintah Kota Metro kepada publik.

“Media memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi, kegiatan, dan capaian pemerintah. Karena itu, komunikasi yang baik harus terus dijaga,” tambahnya.

Sebelumnya, insiden tersebut menuai respons dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Metro yang menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum terkait atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers. Dengan adanya permintaan maaf serta langkah klarifikasi dari Wali Kota, diharapkan situasi dapat kembali kondusif dan kemitraan antara pemerintah dan media semakin solid ke depan.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bersama untuk saling menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang,” tutup Bambang.(MNP)