Sekelik Metro – Pemerintah Kota Metro menghadapi persoalan pembayaran sejumlah proyek fisik Tahun Anggaran 2025.
Meski pekerjaan telah dinyatakan selesai 100 persen, hingga akhir tahun anggaran pembayaran kepada rekanan belum sepenuhnya direalisasikan karena keterbatasan kas daerah.
Sejumlah kontraktor mengaku masih menunggu pencairan hak mereka. Kondisi tersebut disebut berdampak pada arus kas perusahaan, termasuk kewajiban pembayaran kepada pekerja dan pemasok material.
Pengamat kebijakan publik Kota Metro, Hendra Apriyanes, menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Gagal bayar tidak bisa dianggap hal yang biasa. Ini menyangkut komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan dan memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga,” kata Hendra, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan memiliki kewenangan menentukan prioritas anggaran, sehingga perencanaan pendapatan dan belanja harus dilakukan secara cermat untuk menghindari defisit.
Ia juga mengingatkan bahwa kontrak antara pemerintah dan rekanan merupakan komitmen yang harus dipenuhi setelah pekerjaan dinyatakan selesai sesuai ketentuan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Metro masih dimintai konfirmasi terkait langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut, termasuk kemungkinan skema penjadwalan ulang atau prioritas pencairan. (MNP)