-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Rampung Jadi Prestasi di Metro, Gagal Bayar Jadi Cerita di Belakang Layar Pemerintahan Kota

12/26/25 | Desember 26, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-26T12:26:01Z
KOTA METRO – Pemerintah Kota Metro menghadapi persoalan serius terkait pembayaran sejumlah proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2025. Meski proyek-proyek tersebut telah dinyatakan rampung 100 persen, hingga akhir tahun anggaran pembayaran kepada rekanan belum juga direalisasikan akibat keterbatasan kas daerah.

Kondisi ini memicu kritik dari pengamat kebijakan publik Kota Metro, Hendra Apriyanes. Ia menilai persoalan gagal bayar tidak dapat dianggap sebagai hal yang wajar meski juga terjadi di sejumlah daerah lain.

“Gagal bayar tidak bisa dimaklumi hanya karena daerah lain juga mengalaminya. Ini menyangkut tanggung jawab dan integritas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan,” kata Hendra Apriyanes, Jum'at,(26/12/2025).

Menurutnya, Wali Kota sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah memiliki peran sentral dalam menentukan skala prioritas anggaran. Ia menilai defisit anggaran tidak semata-mata disebabkan faktor teknis, melainkan lemahnya perencanaan pendapatan dan belanja daerah.

“Kontrak antara pemerintah dan rekanan adalah komitmen hukum. Ketika pekerjaan sudah selesai, maka hak rekanan harus dibayarkan,” ujarnya.

Hendra juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak konsisten. Di satu sisi, pemerintah tegas menjatuhkan sanksi kepada rekanan yang terlamba menyelesaikan pekerjaan, namun di sisi lain tidak menunjukkan ketegasan saat kewajiban pembayaran belum dipenuhi.

Penundaan pembayaran tersebut berdampak langsung pada kondisi ekonomi rekanan dan para pekerja di lapangan. Sejumlah kontraktor harus menanggung beban bunga pinjaman bank, sementara buruh dan pemasok material kecil turut terdampak karena perputaran ekonomi terhenti.

Ia mendorong Pemerintah Kota Metro untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya membuka kondisi kas daerah secara transparan serta memprioritaskan pelunasan kewajiban kepada pihak
ketiga dibandingkan belanja rutin yang tidak mendesak.

“Ukuran keberhasilan kepemimpinan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana pemerintah menepati janji dan memenuhi hak pihak lain,” pungkasnya. (MNP)