SEKELIK METRO – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro kembali membuktikan kesigapannya dalam menindak kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam waktu singkat, polisi berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor bermodus transaksi cash on delivery (COD) dan mengamankan tiga unit kendaraan hasil kejahatan.
Kasus ini berawal pada Jumat malam, 7 November 2025, sekitar pukul 23.55 WIB, di Jalan A.R. Prawiranegara, Kota Metro. Korban yang hendak menjual motor Yamaha Aerox melalui sistem COD telah membuat janji bertemu dengan calon pembeli berinisial REW (25), warga Hadimulyo Barat, Metro.
Saat pertemuan berlangsung, pelaku berpura-pura memeriksa kondisi motor. Namun, memanfaatkan kelengahan korban, REW langsung membawa kabur motor tersebut karena kunci masih tergantung di kendaraan. Korban kemudian melapor ke Polres Metro untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Tekab 308 segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Setelah beberapa hari pemantauan, REW akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Kota Metro pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku sebelumnya dua kali melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus meminjam motor milik teman, lalu tidak mengembalikannya.
Dari hasil pengembangan, polisi menyita tiga unit motor hasil kejahatan pelaku, terdiri atas dua unit Yamaha Aerox dan satu unit Yamaha Nmax. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Metro.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. mengapresiasi kerja cepat tim Tekab 308.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Metro dalam menjaga rasa aman masyarakat dan menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.
AKBP Hangga juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi COD, terutama dengan orang yang belum dikenal.
“Pastikan transaksi dilakukan di tempat yang aman dan ramai. Jangan biarkan kunci tertinggal di kendaraan, karena kejahatan terjadi saat ada niat dan kesempatan,” tegasnya.
Pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Mapolres Metro. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
(HUMAS POLRES METRO)