-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Operasi Senyap! Tiga Warga Metro Timur Diciduk Bersama Barang Bukti Sabu

11/15/25 | November 15, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-14T17:50:17Z

Sekelik Metro, 12 November 2025 — Satres Narkoba Polres Metro kembali mengamankan tiga warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Penangkapan dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Penindakan pertama berlangsung Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang pria berinisial HF (45), warga Yosodadi, diringkus di Jalan A.H. Nasution. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat kotor sekitar 3,1 gram.

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kembali bergerak setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Ikan Mas, Yosodadi. Dua pria, RD (34) dan CI (40), diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa timbangan digital, plastik klip, 10 pirek, serta alat hisap sabu (bong) lengkap dengan residu yang diduga sisa pemakaian.

Ketiga terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Metro untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjerat HF dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara RD dan CI dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) karena diduga terlibat penyalahgunaan sekaligus permufakatan jahat peredaran narkotika.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., mengapresiasi kinerja cepat tim di lapangan.

“Kami tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Metro,” ujarnya.

Polres Metro berharap pengungkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Warga juga diminta aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. (Fi)