-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polsek Metro Pusat Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Milik Teman Sendiri

10/07/25 | Oktober 07, 2025 WIB | Last Updated 2025-10-07T05:58:55Z
TSK. LHG (28) Warga Kel. Yosodadi Metro Timur

SEKELIK METRO – Polisi dari Unit Reskrim Polsek Metro Pusat menangkap seorang pria yang diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya. Pelaku berinisial LHG (28), warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, diamankan tanpa perlawanan di kontrakannya, Senin (6/10/2025) dini hari.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. melalui Kapolsek Metro Pusat AKP R. Teguh Pranoto, S.IP. menjelaskan, pelaku sempat menghilang selama beberapa bulan sebelum akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Tejosari, Metro Timur.

Kasus ini bermula pada Sabtu (19/7/2025) di kawasan Pasar Kopindo, Kelurahan Imopuro, Metro Pusat. Saat itu, korban J (43) meminjamkan sepeda motor Honda Vario 125 warna biru kepada pelaku yang beralasan hendak mengambil uang di rumahnya. Namun setelah itu, motor tidak pernah dikembalikan.

“Korban sudah mencoba mencari ke rumah pelaku, tapi keluarga mengaku tidak tahu keberadaannya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan pelaku. Dalam pemeriksaan, LHG mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB motor tersebut.

Kini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Metro Pusat untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)