-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Metro Pastikan Pengawasan Tarif Parkir Usai Keluhan di Konser Mr. Jono Joni di Tejosari

10/26/25 | Oktober 26, 2025 WIB | Last Updated 2025-10-26T19:58:31Z
SEKELIK METRO — Sejumlah pengunjung mengeluhkan tingginya tarif parkir kendaraan pada gelaran konser band Mr. Jono Joni yang diselenggarakan oleh Bejo Jahe Merah di Stadion Tejosari, Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, pada Sabtu malam (25/10/2025), karena dianggap tidak wajar dan memberatkan para penonton yang datang untuk menikmati hiburan musik tersebut.

Keluhan itu muncul setelah diketahui tarif parkir untuk kendaraan roda dua mencapai Rp10.000 per unit, jauh di atas ketentuan resmi yang berlaku. Salah seorang pengunjung bernama Nana mengaku cukup kecewa dengan tingginya biaya parkir yang dinilainya tidak masuk akal, sebab menurutnya harga tersebut sudah disepakati oleh seluruh juru parkir di area stadion dan tidak dapat ditawar lagi. 

“Kami penonton merasa sedikit kecewa karena harga parkirnya terlalu mahal. Tadi sudah kami tawar, tapi mereka bilang tarifnya memang sudah kompak Rp10.000 per motor,” ungkap andre penonton konser.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Metro, Badri Khotib, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk dan memastikan seluruh petugas parkir di area kegiatan masyarakat tetap mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang tarif parkir resmi. 

Ia menuturkan bahwa berdasarkan Perda, tarif parkir untuk kendaraan roda dua seharusnya hanya Rp2.000, sedangkan untuk mobil Rp3.000, dan ketentuan itu seharusnya juga diberlakukan pada setiap kegiatan masyarakat, termasuk konser musik.

Badri menjelaskan, pihak Dishub sebenarnya telah memberikan kebijakan khusus berupa toleransi bagi event berskala besar seperti konser, di mana tarif parkir maksimal ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, agar tetap memberikan ruang bagi para juru parkir memperoleh pendapatan, namun tanpa harus membebani masyarakat yang datang menikmati acara.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera turun langsung ke lokasi untuk memantau situasi di lapangan sekaligus memberikan imbauan kepada para pengelola parkir agar menaati aturan yang berlaku.

“Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, dan kami akan segera menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan serta memberikan sosialisasi agar tarif parkir di setiap event sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya keluhan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Metro berharap para pengelola parkir di berbagai kegiatan hiburan dapat lebih memperhatikan ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah, sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan citra penyelenggaraan acara tetap berjalan dengan baik serta tertib.(*)