SEKELIK METRO – Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Metro menghadapi tekanan fiskal yang semakin ketat di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur dan layanan dasar. Kondisi tersebut dinilai menjadi ujian serius bagi tata kelola keuangan daerah.
Pengamat kebijakan publik, Hendra Apriyanes, menilai keterbatasan fiskal tidak boleh disikapi dengan mengandalkan diskresi anggaran semata sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019. Ia mengingatkan agar diskresi tidak dijadikan pembenaran atas lemahnya perencanaan dan mitigasi risiko sejak awal tahun anggaran.
“Fiskal 2026 akan sangat menantang. Namun diskresi jangan dijadikan pelarian dari perencanaan yang lemah atau serapan anggaran yang lambat. Setiap kebijakan harus terukur sejak awal,” kata Hendra, Jum'at (02/01/2026).
Ia menekankan setiap rupiah dalam APBD harus memberikan dampak pengganda bagi perekonomian daerah. Menurutnya, peran DPRD juga krusial untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan tidak memanfaatkan celah diskresi untuk kepentingan politik jangka pendek.
Lebih lanjut, Hendra menyoroti persoalan klasik fiskal daerah, seperti dominasi belanja pegawai, perencanaan program yang berulang, serta ketergantungan tinggi terhadap transfer pemerintah pusat. Pola tersebut, kata dia, kerap berujung pada fenomena end of year syndrome, yakni penumpukan belanja di akhir tahun yang berdampak pada rendahnya kualitas pembangunan.
“Belanja modal sering terdesak, sementara program strategis justru berjalan setengah hati karena ruang fiskal semakin sempit,” ujarnya.
Dalam kondisi tersebut, Hendra menilai kebijakan nasional 2026 yang memprioritaskan sektor lingkungan hidup dapat menjadi peluang strategis bagi daerah. Integrasi program daerah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun hibah kementerian disebutnya sebagai langkah yang harus dioptimalkan.
Ia mencontohkan persoalan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo yang dinilai membutuhkan intervensi pendanaan pusat. Menurutnya, kesiapan dokumen teknis menjadi kunci agar daerah mampu bersaing memperoleh dukungan anggaran.
“Pusat memiliki anggaran untuk pengelolaan sampah berbasis teknologi. Tantangannya ada pada kesiapan daerah menyusun proposal yang matang dan layak didanai,” kata Hendra.
Selain pendanaan fisik, ia juga mendorong penguatan tata kelola melalui digitalisasi layanan publik, termasuk sektor persampahan. Digitalisasi dinilai dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Menurut Hendra, awal 2026 menjadi momentum penting bagi Pemkot Metro untuk keluar dari tekanan fiskal. Ia mengingatkan persaingan antardaerah dalam memperoleh pendanaan pusat semakin ketat.
“Jika kesiapan program dan dokumen teknis tidak dipercepat, peluang itu akan hilang dan masalah fiskal justru diwariskan ke tahun-tahun berikutnya,” ujarnya. (MNP)