-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ratusan THL Metro Galau, Data BKPSDM Sebut Tidak Memenuhi Syarat

9/12/25 | September 12, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-12T22:56:50Z
SEKELIK METRO – Sebanyak 540 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot Metro kini resah setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rasa khawatir itu muncul usai terbit surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Dalam surat bernomor 800/E002-253514/B-3/2025, tercatat ada 1.925 THL yang lolos persyaratan dan 540 lainnya masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Salah satu THL, Raden Yusuf, mengaku bingung atas kejelasan nasib rekan-rekannya. Ia menyebut ada pekerja dengan masa kerja panjang, bahkan sejak 2020, yang ikut dinyatakan TMS.

“Kalau sudah lima tahun bekerja, apa alasan mereka tidak layak? Inilah yang kami pertanyakan,” kata Yusuf saat mendatangi kantor BKPSDM Metro, Jumat (12/9/2025).

Menanggapi hal itu, Plt. Sekretaris BKPSDM Kota Metro, Rama Prastawa, menjelaskan bahwa 540 THL yang TMS terbagi dua. Sebanyak 449 THL dengan SK sebelum 2025 masih bisa bekerja hingga Desember 2025, sedangkan 91 THL dengan SK terbit di 2025 langsung dirumahkan.

“Untuk kelanjutan 449 THL setelah Desember, kami masih menunggu arahan BKN Pusat. Karena persoalan THL ini sudah menjadi isu nasional,” terang Rama.

Hingga kini, ratusan THL yang terdampak masih menunggu kepastian. Mereka berharap pemerintah segera memberikan solusi yang adil agar hak-hak pekerja tidak diabaikan. (*)