Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Metro Matangkan Persiapan Penilaian Pelayanan Publik 2025

9/15/25 | September 15, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-15T20:41:15Z
SEKELIK METRO – Pemerintah Kota Metro menggelar rapat persiapan menghadapi Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) serta penilaian maladministrasi tahun 2025, Senin (15/9/2025).

Untuk tingkat nasional, penilaian akan difokuskan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara untuk penilaian mandiri, lokusnya mencakup lima kecamatan, 22 kelurahan, dan lima UPTD, di antaranya Pusat Pelayanan Autis, Pusat Kesehatan Hewan, Rumah Sakit Hewan, Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pengujian Kendaraan Bermotor.

Adapun dari Ombudsman RI, penilaian tahun ini meliputi Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta RSUD Jendral Ahmad Yani.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menegaskan bahwa penilaian ini bukan sekadar mengejar angka, tetapi sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Yang terpenting adalah aksi nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan jajarannya agar tidak terjebak pada target penilaian semata. Menurutnya, pelayanan publik yang prima harus lahir dari kesadaran, didukung sarana prasarana memadai, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Senada, Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana menjelaskan ada dua penilaian yang akan diikuti, yakni dari Kemenpan RB dan Ombudsman. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), hingga pertimbangan penghargaan Pembangunan Daerah (PPD).

Rafieq mengingatkan seluruh perangkat daerah agar siaga sejak 15 hingga 29 September 2025 dan memaksimalkan pengunggahan data sebelum batas waktu 30 September.
“Pelayanan maksimal jangan hanya untuk penilaian, tetapi harus menjadi budaya sehari-hari,” tegasnya.