SEKELIK METRO – Pemerintah Kota Metro mendukung penuh inisiatif Pengadilan Negeri (PN) Metro Kelas 1B yang meluncurkan program penyuluhan hukum melalui podcast dan siaran Radio Metropolis, Dinas Kominfo Kota Metro.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat, mengingat masih banyak warga yang belum memahami aturan, hak, dan kewajiban sebagai warga negara.
Sebagai bentuk dukungan, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara PN Metro Kelas 1B dan Radio Metropolis, Jumat (26/9/2025) di ruang kerjanya.
“Penyuluhan hukum menjadi sarana penting agar masyarakat memahami aturan yang berlaku. Melalui siaran publik seperti radio dan podcast, informasi hukum bisa disampaikan lebih mudah dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bambang.
Program ini tidak hanya menyajikan materi penyuluhan, tetapi juga membuka ruang interaktif bagi masyarakat untuk bertanya dan berdiskusi tentang persoalan hukum sehari-hari. Dengan begitu, hukum bisa lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mencegah potensi pelanggaran akibat kurangnya pemahaman aturan.
Ke depan, kegiatan penyuluhan akan digelar rutin dengan menghadirkan narasumber beragam, mulai dari hakim, jaksa, advokat, hingga akademisi. Kolaborasi ini sekaligus menjadi langkah awal sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam bidang edukasi hukum.
Menurut Bambang, kerja sama ini bukan hanya sarana penyebarluasan informasi, melainkan juga wadah membangun kedekatan antara lembaga peradilan dengan masyarakat. Ia menegaskan, program ini sejalan dengan visi Kota Metro untuk membangun sumber daya manusia yang cerdas, berbudaya, dan sadar hukum.
“Semakin tinggi pemahaman hukum masyarakat, semakin kuat pula pondasi kehidupan sosial yang tertib dan berkeadilan. Kota Metro siap menjadi contoh daerah dengan inovasi literasi hukum berbasis media,” tandasnya. (*)