-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dua Aset Dilelang, Pengusaha Metro Gugat BRI soal Dugaan Dokumen Palsu

9/30/25 | September 30, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-30T19:34:53Z
Surya Darma (Debitur) CV. Surya Komputer saat melaporkan di Mapolres Metro

SEKELIK METRO – Seorang pengusaha di Kota Metro, Lampung, melaporkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Metro ke Polres Metro atas dugaan pemalsuan dokumen. Laporan tersebut disampaikan Surya Darma, pemilik CV Surya Komputer, pada Selasa (30/9/2025).

Surya mengungkapkan, kejanggalan dokumen ditemukan saat ia mengajukan penurunan pokok Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar Rp140 juta pada 20 November 2020. Menurutnya, ada dokumen berjudul “Surat Permohonan Restrukturisasi Kredit Terdampak Pandemi COVID-19” yang tidak pernah ia ajukan.

“Saya menanyakan ke pihak bank, tapi mereka justru mengatakan keaslian dokumen hanya bisa dibuktikan melalui tim forensik,” ujarnya.

Akibat dokumen tersebut, Surya mengaku tidak pernah mendapatkan keringanan cicilan selama pandemi, padahal seharusnya ia berhak. Kondisi itu membuat pembayaran kreditnya menurun hingga dua aset miliknya dilelang BRI pada 2024.

“Setelah menerima surat peringatan ketiga, hanya berselang sebulan aset saya langsung dilelang. Padahal saya sudah meminta waktu untuk menjual sendiri agar tidak terlalu merugi,” keluhnya.

Surya berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporannya agar ia mendapat keadilan. Diketahui, ia meminjam kredit usaha sebesar Rp1,5 miliar dengan sisa tunggakan Rp530 juta. (*)