SEKELIK METRO - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Metro resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro. Momentum bersejarah ini berlangsung meriah di Ballroom Hotel Grand S’kuntum, Jalan Seminung, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, pada Selasa (2/9/2025).
Ketua DPC Granat Kota Metro, Dr. dr. Wahdi Siradjuddin, menegaskan bahwa kerja sama ini fokus pada Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Menurutnya, peran informasi sangat penting dalam upaya pencegahan tersebut.
"Penting sekali kita memberikan informasi, khususnya di Kota Metro. Dari informasi itu kita bisa melakukan peninjauan sekaligus menghidupkan kembali peran Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)," ujar Wahdi.
Wahdi menambahkan, keberadaan IPWL di Kota Metro saat ini belum tersedia. Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya kolaborasi agar Kota Metro BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
"Harapan kita Metro benar-benar bersih dari narkoba. Dalam waktu dekat Granat akan membangun fasilitas rehabilitasi rawat inap yang ditargetkan rampung enam bulan ke depan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wahdi berharap dukungan penuh dari pemerintah untuk merealisasikan program tersebut. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara lembaga maupun organisasi masyarakat yang memiliki konsen terhadap P4GN, agar upaya pemberantasan narkoba di Kota Metro semakin kuat dan kokoh. (Fi)