Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

540 Honorer Terancam, KNPI Metro Tuding Walikota Lepas Tangan

9/15/25 | September 15, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-15T20:34:45Z
Ketua KNPI Kota Metro, Saka Zulinta

SEKELIK METRO - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Metro angkat bicara terkait kisruh 540 Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). KNPI menilai, Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso seharusnya memperjuangkan nasib para honorer tersebut dengan kebijakan konkret, sesuai janji politiknya pada Pilkada serentak 2024 lalu.

Ketua KNPI Kota Metro, Saka Zulinta, menyebut langkah pemerintah daerah dalam menyikapi status honorer non-database terasa janggal. Sebab, selama bertahun-tahun Pemkot Metro mampu mengakomodasi kebutuhan honorer yang menjadi penopang utama pelayanan publik.

“Padahal bertahun-tahun Pemkot bisa mengakomodasi tenaga honorer. Kenapa sekarang tidak bisa memperjuangkan mereka? Bahkan upaya mencari skema alternatif pun belum dilakukan. Ini jelas bentuk pelepasan tanggung jawab,” ujar Saka, Senin (15/9/2025).

Menurut KNPI, sikap Wali Kota Metro telah mencederai komitmen kampanye yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan ASN dan honorer. Fakta di lapangan justru berbanding terbalik, di mana ratusan honorer kini terancam kehilangan pekerjaan.

“Jika mereka diberhentikan, berarti Wali Kota tidak konsisten dengan janjinya. Apa arti kesejahteraan yang dulu dijanjikan kalau hari ini honorer justru diperlakukan dengan ketidakpastian?” tegas Saka.

KNPI juga menyoroti minimnya transparansi Pemkot. Hingga kini belum ada data resmi terkait jumlah honorer di Metro maupun alasan sebagian masuk dan sebagian tidak masuk database.

“Pemerintah seakan sengaja menggantung persoalan ini. Tidak ada data jelas, tidak ada tindak lanjut pasti. Bagaimana publik bisa percaya kalau prosesnya tidak transparan?” tambahnya.

Sebagai solusi, KNPI mendorong Pemkot Metro mencontoh daerah lain seperti Pesisir Barat, Aceh, Surabaya, dan Sukabumi, yang berhasil mencari jalan keluar agar honorer tetap terlindungi tanpa melanggar aturan pusat.

“Jangan jadikan regulasi sebagai tameng untuk lepas tangan. Pemda harus punya inisiatif dan keberanian politik memperjuangkan rakyatnya,” jelas Saka.

KNPI menegaskan, honorer telah memberi kontribusi besar dalam pelayanan publik. Karena itu mereka berhak atas kepastian, bukan hanya janji yang digantung.

“Apapun keputusan Wali Kota, sebaiknya berorientasi pada solusi. Jika harus dirumahkan, jangan biarkan nasib mereka menggantung. Kalau masih dibutuhkan, ajukan formasi pegawai baru sesuai kompetensi. Jangan hanya diam atau berkilah,” pungkasnya.

KNPI berharap Pemkot Metro tidak bersembunyi di balik aturan, melainkan menghadirkan solusi manusiawi bagi tenaga honorer. Sebab, keadilan sosial dan kesejahteraan pegawai adalah kewajiban moral pemerintah yang pernah mendapat mandat rakyat. (Fi)