SEKELIK METRO – Sebanyak 406 narapidana di Lapas Kelas IIA Metro menerima remisi umum dan remisi dasawarsa pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Acara yang digelar di halaman Lapas Metro itu dihadiri langsung Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso. Dalam pesannya, Bambang menegaskan bahwa remisi bukan hadiah semata, tetapi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif.
“Gunakan kebebasan ini untuk berubah. Jangan kembali ke sini lagi! Remisi adalah kesempatan kedua, jangan disia-siakan,” tegas Bambang saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
Bambang juga mengingatkan agar para narapidana tidak melupakan keluarga yang menanti di rumah, serta menekankan pentingnya kembali ke masyarakat sebagai pribadi baru yang bermanfaat.
“Merdeka bukan hanya soal keluar dari balik jeruji, tapi juga kesempatan untuk membuktikan diri,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Tunggul Buono, menjelaskan bahwa jumlah penghuni lapas saat ini sudah melebihi kapasitas. Dari daya tampung 321 orang, kini dihuni 503 narapidana atau kelebihan hingga 64 persen. Dari jumlah itu, 213 orang merupakan kasus narkotika, enam kasus korupsi, satu kasus terorisme, dan sisanya kasus pidana umum.
Tunggul merinci, dari 406 narapidana penerima remisi, sebanyak 401 orang mendapat Remisi Umum (RU), dengan rincian 390 orang RU I, 11 orang RU II, serta sembilan orang langsung bebas. Selain itu, seluruhnya juga memperoleh Remisi Dasawarsa (RD), terdiri dari 393 orang RD I, tujuh orang RD Pidana Denda I, enam orang RD II, dan empat orang langsung bebas. (*)