Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wujudkan Good Governance, Pemkot Metro Apresiasi Pegawai Teladan

7/24/25 | Juli 24, 2025 WIB | Last Updated 2025-07-24T12:37:54Z
SEKELIK METRO — Pemerintah Kota Metro terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) melalui penerapan sistem reward and punishment bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan kinerja pegawai, Pemkot Metro menganugerahkan apresiasi kepada tiga pegawai teladan, terdiri dari dua ASN dan satu non-ASN. Penghargaan tersebut diberikan sebagai hasil seleksi periode Januari hingga Juni 2025 oleh tim penilai dari lingkungan Sekretariat Daerah Kota Metro.

Tiga penerima penghargaan tersebut yakni:

Eka Syafrianto, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (kategori jabatan struktural),

Fajar Eri Setiawan, Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (kategori jabatan fungsional),

Wahyu Saputra, dari Bagian Pemerintahan (kategori pegawai non-ASN).

Penghargaan ini diberikan selaras dengan nilai-nilai dasar ASN "BerAKHLAK" yang dicanangkan pemerintah pusat, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman utama ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Metro, M. Supriyadi, menyampaikan apresiasi atas kinerja para penerima penghargaan. Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme dan semangat kerja.

“Peningkatan kualitas ASN dapat dilakukan melalui penguatan komitmen pimpinan dan staf, penyelarasan sistem kerja, perubahan perilaku individu, pemetaan kinerja, penentuan rencana aksi dan anggaran, pengelolaan agen perubahan (Agent of Change), evaluasi berkala, serta pemberian penghargaan,” jelas Supriyadi, Kamis (24/7/2025).


Langkah ini juga mendukung visi pembangunan Kota Metro tahun 2025–2030, yakni mewujudkan Kota Cerdas berbasis Jasa dan Budaya Religius. Visi tersebut dijabarkan melalui tiga pilar utama, yaitu modernisasi pemerintahan berbasis teknologi, penguatan sektor jasa seperti pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian nilai budaya dan religiusitas sebagai fondasi sosial masyarakat.

Lebih lanjut, Supriyadi menegaskan bahwa selain penghargaan, Pemkot Metro juga akan memberikan sanksi kepada pegawai yang terbukti melanggar aturan dan disiplin kerja.

“Penghargaan diberikan kepada mereka yang menunjukkan kinerja terbaik. Sebaliknya, sanksi tetap diberlakukan bagi pegawai yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Dengan pemberian penghargaan ini, Pemkot Metro berharap seluruh pegawai dapat menjadikan prestasi tersebut sebagai inspirasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. (*)