SEKELIK METRO– Dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik Tomo yang berlokasi di Kelurahan Purwo Asri, Kecamatan Metro Utara, mulai mencuat ke publik. Informasi tersebut pertama kali diterima oleh Lembaga Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) dari warga sekitar lingkungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim IPLI melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin, (07/07/2025).
Dalam investigasi awal, tim menemukan indikasi pencemaran berupa air yang tampak berbusa serta mengeluarkan aroma tidak sedap.
“Hari ini kami menelusuri informasi yang masuk ke kantor kami pekan lalu. Dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik CPO milik Tomo tampaknya benar adanya. Kami menemukan air berbusa dan berbau menyengat. Kami juga sudah mengambil sampel untuk uji laboratorium,” ujar Ketua IPLI, Hermansyah, TR, S.H.
Hermansyah menegaskan, IPLI akan membawa temuan ini ke Pemerintah Kota Metro untuk ditindaklanjuti. Apabila diperlukan, laporan juga akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Lampung agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)