SEKELIK METRO — Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, Polres Metro terus melakukan patroli dan sosialisasi ke masyarakat, khususnya terkait bahaya aksi premanisme. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis, (24/07/2025).
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, mengatakan bahwa premanisme adalah tindakan yang melanggar hukum dan bisa meresahkan warga. Ia mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau melihat aksi premanisme.
“Kalau ada yang memeras atau meminta uang secara paksa, jangan takut. Segera lapor ke kantor polisi terdekat atau lewat call center 110,” ujarnya.
Dalam patroli, petugas juga mengingatkan pelaku usaha dan warga agar waspada terhadap berbagai modus kejahatan. Mereka diminta tidak takut melapor jika ada yang memaksa meminta uang atau melakukan pungli.
“Kami ingin warga sadar hukum dan tidak takut menghadapi pelaku premanisme. Kami siap membantu,” tambah Kapolres.
Polres Metro berkomitmen terus menjaga keamanan kota agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang dan nyaman. (*)