KOTA METRO --Pemerintah Kota Metro kembali menggelar
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kali ini oleh Kelurahan
Yosomulyo, Rabu (05/02/2025) bertempat di aula setempat.
Tema yang diambil
untuk Musrenbang tahun 2025 ini yaitu Penguatan Infrastruktur untuk pembangunan
yang inklusif dan berkelanjutan Tema ini dipilih untuk memperkuat komitmen
Pemerintah Kota Metro dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan
inklusif.
Acara ini dihadiri
oleh Walikota Metro, Wakil Walikota Metro, Sekertaris Daerah, para Staf Ahli,
para Asisten, para Kepala OPD Camat Metro Pusat, Lurah Yosomulyo, serta
perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat dan lembaga pemerintahan.
Walikota Metro dr. H.
Wahdi Siradjuddin, Sp.OG, juga menyampaikan di dalam sambutannya menyampaikan
bahwa lahan pertanian Kota Metro sangat berkurang.
“Sebagai catatan di
tahun 2014 432 hektare dan ini menjadi catatan, Metro inikan sebenarnya enggak
luas hanya 74 meter persegi atau 7400 hektare dan lahan pertanian kalau dulu
catatannya 2948 itu untuk ketahanan pangan itu penting bapak Presiden Republik
Indonesia menegaskan bahwa ketahanan bangsa yang besar dia mempunyai ketahanan
pangan, yang lainnya adalah pemberdayaan masyarakat, ” katanya.
Ia menimpali, bahwa
terakhir adalah efisiensi dan efektivitas dalam pembangunan, jadi kalau ada
anggaran kita paling tinggi saat ini satu triliun lebih lima puluh miliar.
“Mulai di 2021, 2022 saya kira ini menjadi perhatian kita semua, dengan
mendukung bersama pembangunan di 2025 ini dan selanjutnya kita menginginkan
Metro menjadi Kota yang baik,” pungkasnya.
Didalam laporannya
Lurah Yosomulyo Eko Triono juga mengatakan bahwa dari jauhnya angka PBB
Kelurahan Yosomulyo dirinya akan melakukan pendekatan ke pamong setempat guna
memberikan pemahaman agar taat membayar pajak.
“Untuk prioritas
pembangunan di 2026 salah satunya penambahan lahan TPU ditanah Pemerintah
kemudian jalan tani di RW 14 selanjutnya ada pembangunan drainase di jalan
cempaka 1 sampai 12 termasuk di jalan rekontruksi jalan pingled,” ujarnya.
la menuturkan, hal-hal
yang menjadi kendala PBB Kelurahan Yosomulyo, adanya NOP ganda yang akan
diverifikasi oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
“Kemudian yang kedua
adanya wajib pajak yang setelah ada transaksi jual beli pamong tidak tau
kemudian patuknya masih atas nama yang lama, petuknya tidak bisa diserahkan
karena pemiliknya tidak tau dari pihak kolektor dan RT dalam hal ini,”
tuturnya.
Eko menyampaikan, di
Yosomulyo terdapat area persawahan yang wajib pajaknya merasa keberatan dengan
nominalnya.
“Sehingganya kami
melakukan koordinasi dengan pamong untuk mensosialisasikan kepada wajib pajak,”
ucapnya.
Dirinya menjelaskan
bahwa Yosomulyo kekurangan lahan pertanian yang disebabkan oleh semakin
banyaknya penambahan lahan permukiman.
“Alih fungsi dari
lahan pertanian menjadi permukiman, dalam hal ini kalau di 2023 sebelumnya
113,7 sekarang yang diverifikasi sama pihak DKP3 103,0 tapi untuk luasan
diverifikasi itu dari DKP3,” katanya.
“Ada perumahan PNS,
perumahan griya pesona alam 1 dan 2, ada perumahan yang dibangun secara
personal,” lanjutnya.
Selain itu, Kelurahan
Yosomulyo juga memiliki kawasan zona merah yang tidak boleh dialih fungsikan.
“Lp2b ada yang masih
aman karena mereka tetap verifikasi dulu sebelum alih fungsi itu wajib
hukumnya, dan kalau sudah zona merah tidak boleh dialih fungsikan,” jelasnya.
(adv)