SEKELIK METRO — RSUD Sumbersari Bantul, Kota Metro, membuka wacana pengembangan layanan rawat inap bagi pasien dengan gangguan kesehatan jiwa. Gagasan ini muncul sebagai bagian dari pembahasan mengenai kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, menyusul program Jemput Sakit Pulang Sehat dan Mobil Sehat yang telah diperkenalkan rumah sakit tersebut.
Wacana itu mengemuka saat Direktur RSUD Sumbersari Bantul, Hasril Syahdu, M.K.M., berbincang mengenai pengembangan pelayanan kesehatan di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2026).
Kebutuhan layanan kesehatan jiwa menjadi salah satu hal yang disoroti. Berdasarkan data yang disebut telah diverifikasi dalam materi pemberitaan, terdapat sekitar 306 warga Kota Metro yang mengalami gangguan jiwa.
Angka tersebut menunjukkan pentingnya perhatian terhadap pelayanan kesehatan jiwa, selain penanganan penyakit fisik. Pasien membutuhkan perawatan sesuai kondisi medis, sedangkan keluarga juga memerlukan dukungan dalam proses pendampingan sehari-hari.
Sebelumnya, RSUD Sumbersari Bantul telah menghadirkan program Jemput Sakit Pulang Sehat dan Mobil Sehat sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kini, pengembangan layanan rawat inap jiwa menjadi salah satu gagasan yang tengah mendapat perhatian.
Hasril mengatakan, kebutuhan pelayanan kesehatan jiwa perlu menjadi perhatian bersama. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi pasien, tetapi juga menyangkut dukungan bagi keluarga yang mendampingi mereka.
“Pelayanan kesehatan jiwa merupakan kebutuhan yang tidak boleh kita abaikan. Di balik data ratusan warga yang mengalami gangguan jiwa, ada pasien yang membutuhkan penanganan dan keluarga yang membutuhkan dukungan. Karena itu, akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak perlu terus kita pikirkan bersama,” kata Hasril.
Ia berharap, apabila rencana tersebut dapat direalisasikan, masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan jiwa akan memiliki akses pelayanan yang lebih mudah dijangkau.
Meski demikian, rencana pengembangan layanan rawat inap jiwa membutuhkan kajian dan persiapan lebih lanjut. Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi ketersediaan fasilitas, tenaga kesehatan profesional, sistem pelayanan, serta pemenuhan ketentuan dan perizinan yang berlaku.
Selain kesiapan fasilitas kesehatan, stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Pasien berhak memperoleh pelayanan yang layak, profesional, dan manusiawi tanpa diskriminasi atau perlakuan yang merendahkan martabat.
“Harapan kami, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa dapat memperoleh penanganan yang tepat. Ini bukan hanya tentang menyediakan tempat perawatan, tetapi juga bagaimana pasien mendapatkan pelayanan yang profesional dan manusiawi, serta keluarga memperoleh dukungan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Pengembangan layanan tersebut juga memerlukan pembahasan bersama Pemerintah Kota Metro, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait. Koordinasi diperlukan untuk menilai kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan kesiapan penyelenggaraan layanan apabila rencana itu dilanjutkan.
Jika terealisasi, layanan rawat inap jiwa diharapkan dapat menjadi tambahan pilihan perawatan bagi warga Kota Metro yang membutuhkan penanganan intensif berdasarkan penilaian dan rekomendasi tenaga medis.
Dengan demikian, wacana tersebut masih berada pada tahap yang memerlukan kajian lebih lanjut dan belum dapat dipastikan kapan akan direalisasikan. Kesiapan sumber daya, dukungan lintas sektor, serta pemenuhan standar pelayanan menjadi bagian penting dalam proses pengembangannya.
Upaya peningkatan pelayanan kesehatan diharapkan tidak hanya berfokus pada pengobatan penyakit fisik, tetapi juga memberi perhatian terhadap kesehatan jiwa. Sebab, setiap warga berhak memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak, termasuk perawatan yang menghormati martabat dan kebutuhan pasien.
(MNP)