SEKELIK METRO — Upaya membangun komunikasi lintas pihak dilakukan menjelang Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi dan Penguatan Peran Serta Masyarakat Kota Metro yang dijadwalkan berlangsung pada 10 September 2026.
Kasat Intelkam Polres Metro IPTU Dr. Ariesta Prayoga, M.M., menyambangi Sekretariat Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi untuk bersilaturahmi dengan panitia, setelah sebelumnya menerima surat permohonan audiensi yang disampaikan penyelenggara.
Kehadiran Ariesta mendapat apresiasi dari panitia. Pertemuan tersebut dinilai menjadi ruang untuk membuka komunikasi secara langsung antara jajaran kepolisian dan penyelenggara kegiatan.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Bapak Kasat Intelkam ke sekretariat kami. Ini menjadi jawaban sekaligus respons positif atas surat permohonan audiensi yang sebelumnya kami sampaikan kepada Polres Metro,” ujar inisiator kegiatan, Hendra Apriyanes.
Menurut Hendra, pendidikan antikorupsi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur. Kesadaran masyarakat untuk ikut mencegah dan mengawasi praktik korupsi dinilai tidak bisa dibangun hanya oleh satu pihak.
Karena itu, komunikasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun elemen masyarakat lainnya menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kegiatan tersebut.
“Kami tidak ingin kegiatan ini hanya menjadi acara seremonial. Yang ingin kami bangun adalah ruang bersama untuk berbicara mengenai pencegahan korupsi dan bagaimana masyarakat dapat mengambil peran dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Dalam pertemuan itu, panitia dan jajaran Polres Metro membahas sejumlah hal berkaitan dengan rencana pelaksanaan kegiatan. Komunikasi juga dilakukan terkait koordinasi serta aspek ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Hendra menilai, respons kepolisian menunjukkan pentingnya membuka komunikasi sejak awal ketika masyarakat menginisiasi kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Ia mengatakan, masyarakat sipil tidak selalu harus ditempatkan dalam posisi berseberangan dengan pemerintah maupun aparat. Dalam agenda pencegahan korupsi, menurutnya, terdapat ruang kolaborasi untuk menyampaikan gagasan, melakukan pengawasan secara konstruktif, hingga mencari solusi bersama.
“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat juga memiliki ruang untuk mengambil bagian dalam agenda pencegahan korupsi. Kritik dan pengawasan tetap penting, tetapi komunikasi dan kolaborasi juga harus dibangun,” ujar Hendra.
Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi dan Penguatan Peran Serta Masyarakat Kota Metro dijadwalkan digelar pada 10 September 2026.
Kegiatan tersebut dirancang sebagai ruang edukasi dan dialog mengenai pentingnya membangun budaya antikorupsi sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.
Panitia berharap komunikasi dengan Polres Metro dan berbagai unsur lainnya dapat terus dilakukan hingga kegiatan berlangsung.
Bagi penyelenggara, keterlibatan banyak pihak sejak tahap persiapan menjadi bagian dari pesan yang ingin dibawa melalui kegiatan tersebut. Pencegahan korupsi dinilai bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kepedulian serta partisipasi masyarakat.
Silaturahmi Kasat Intelkam Polres Metro ke sekretariat panitia pun menjadi salah satu langkah awal membangun komunikasi menjelang pelaksanaan agenda pendidikan antikorupsi di Kota Metro. (*)