Tinjau Disdukcapil dan MPP: Sekda Metro Dorong Pelayanan Cepat, Mudah, dan Transparan

SEKELIK METRO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Ahmad Hariyanto meninjau langsung pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro, Selasa (30/6/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Di Disdukcapil, Ahmad Hariyanto mengecek sejumlah layanan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan sipil, hingga berbagai layanan administrasi lainnya. Ia juga berbincang dengan warga yang sedang mengurus dokumen untuk mengetahui secara langsung kualitas pelayanan yang mereka terima.

Setelah itu, Sekda melanjutkan peninjauan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro. Di lokasi tersebut, ia mengunjungi sejumlah gerai pelayanan, berdialog dengan petugas, dan memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Ahmad Hariyanto mengatakan pelayanan publik merupakan cerminan pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memberikan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan profesional.

"Keberadaan pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang prima. Disiplin, profesionalisme, dan semangat melayani harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur," kata Ahmad Hariyanto.

Ia juga mengapresiasi petugas yang tetap memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. Namun, menurutnya, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan melalui inovasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan koordinasi antarinstansi.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Mereka menilai proses pengurusan dokumen kini lebih tertib, nyaman, dan mudah.

Melalui monitoring ini, Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. (*)