Ketua DPRD Kota Metro Pastikan Wakil Rakyat Totalitas Awasi Pelaksanaan Proyek KPBU

Sekelik Metro - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Ria Hartini memastikan, tahap pelaksanaan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan di Kota Metro berjalan dengan pengawasan ketat oleh wakil rakyat. 

Diketahui, sejumlah pimpinan DPRD Kota Metro mengikuti rapat bersama jajaran Pemkot dan perwakilan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII), selaku Pelaksana Fasilitas Pengembangan Proyek (Fasilitas Project Development Facility/PDF), yang sebelumnya telah diberikan oleh Kementerian Keuangan RI kepada Pemkot Metro, yakni Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan di Kota Metro.

Rapat lintas sektoral bertajuk "Kick Off Meeting Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan di Kota Metro" itu berlangsung lebih dari 3 jam di Aula Setda Kota Metro, Rabu, 3/6/2026.

Ria Hartini menyebut, pengawasan dari legislator itu dilakukan dengan tujuan mengoptimalisasi segala bentuk pembangunan, agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Tentu kita melihat, dalam hal ini kan pengadaan lampu penerangan jalan itu sangat bagus, programnya itu juga sangat bagus. Tapi manakala kita bicara soal fiskal Kota Metro, nah hal ini yang perencanaannya perlu sangat luar biasa," kata Ria Hartini, usai mengikuti jalannya pertemuan.

"Karena ini juga programnya sangat bagus, maka jangan sampai itu juga bersinggungan dengan program-program yang lain," imbuhnya.

Politisi wanita dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, pelaksanaan proyek sejauh ini masih dalam pembahasan yang panjang.

"Dalam hal ini DPRD belum ambil sikap. Karena ini kan masih dalam proses pembahasan, proses pengajuan, masih panjang prosesnya ada hingga 8 tahapan. Artinya masih jauh lah sampai ke persetujuan," tukasnya.

Dari pantauan awak media, nampak sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro yang turut menghadiri agenda tersebut, yakni Wakil Ketua II Abdulhak, Komisi I Deswan, Komisi II ; Efril Hadi, Wahid Asngari, Ahmadi, Komisi III ; Didik Isnanto, Yusron Fauzi Saleh dan Ansori. (Fi)