Aksi Curat di Metro Selatan Terbongkar, Polisi Amankan Dua Tersangka

SEKELIK METRO  — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Metro Selatan. Dua pria asal Kecamatan Metro Pusat berinisial N.A. (33) dan T.E.P. (28) ditangkap setelah diduga membobol rumah warga dan membawa kabur sejumlah barang berharga. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp42 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/98/III/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 29 Maret 2026. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong. Mereka masuk dengan melompati pagar, lalu mencongkel pintu sebelum menggasak barang-barang milik korban.

Sejumlah barang yang dilaporkan hilang di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit konsol game PlayStation 4 merek Sony lengkap dengan tiga stik, uang tunai, perangkat CCTV, serta beberapa bungkus rokok dari berbagai merek.

Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp42.000.000.

Kasus ini terungkap setelah Tim Tekab 308 Polres Metro melakukan penelusuran pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Petugas memperoleh informasi keberadaan salah satu tersangka, N.A., di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Metro Barat. Tersangka kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti dan dibawa ke Polres Metro untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, tersangka lainnya, T.E.P., menyerahkan diri ke Polres Metro pada Kamis (28/5/2026) malam dengan didampingi keluarga. Setibanya di Mapolres, yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menegaskan komitmen jajarannya dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

“Polres Metro akan terus meningkatkan penegakan hukum dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (*)