TPAS Karangrejo Disorot Kementerian, DPRD Metro Siapkan Langkah Darurat Penanganan Sampah

SEKELIK METRO — Komisi III DPRD Kota Metro melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kamis (21/5/2026). Kunjungan itu dilakukan sebagai tindak lanjut hasil hearing antara legislatif dan pihak eksekutif terkait persoalan pengelolaan sampah di Kota Metro.

Peninjauan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Iin Dwi Astuti, bersama sejumlah anggota komisi, di antaranya Ir. Adi Kurniadi, H. Ansori, dan Yusron Fauzi Saleh. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro Kusbani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suwandi, perwakilan Dinas PUTR Munandar, serta Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Junaidi Rahmad.

Rombongan meninjau sejumlah fasilitas di TPAS Karangrejo, termasuk sistem pengolahan limbah cair dan beberapa bak penampungan berukuran besar yang digunakan di lokasi tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Iin Dwi Astuti mengatakan, kunjungan lapangan dilakukan untuk melihat langsung kondisi terkini pengelolaan sampah di TPAS Karangrejo.

“Kami ingin melihat secara langsung kondisi di lapangan setelah hearing dengan pihak eksekutif beberapa waktu lalu,” kata Iin di sela peninjauan.

Ia menjelaskan, peninjauan tersebut juga berkaitan dengan tindak lanjut atas surat keputusan Kementerian Lingkungan Hidup mengenai penghentian sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka di TPAS Karangrejo.

Menurutnya, volume sampah yang masuk ke lokasi TPAS terus meningkat setiap hari, sementara sarana dan prasarana pengelolaan masih terbatas.

“Di sisi lain, pemerintah harus bergerak cepat mencari solusi penanganannya,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, DPRD bersama pemerintah daerah mendorong perbaikan akses jalan dan drainase di area TPAS guna mempermudah mobilitas armada pengangkut sampah.

Selain itu, pihaknya juga mulai menyiapkan penerapan sistem controlled landfill maupun sanitary landfill sebagai metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

“Lokasi untuk penerapan sistem itu juga sudah mulai ditentukan,” ucapnya.

Iin menambahkan, penanganan sampah tidak cukup hanya dilakukan di TPAS. Menurut dia, diperlukan penguatan pengelolaan sampah terpadu melalui pengembangan bank sampah, optimalisasi TPS3R, hingga edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat.

Ia berharap berbagai langkah tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Metro. (*)