KOTA METRO | SEKELIK METRO– Ketua Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Lampung, Alisa Hendra menyatakan dukungan penuh terhadap rencana aksi damai Aliansi Darurat Petani Tebu Lampung dan Sumsel yang akan digelar di Kejati Lampung dan Kantor Gubernur Lampung. Aksi ini menjadi respons atas kebijakan pemblokiran dan penyegelan satu-satunya perusahaan tebu di Way Kanan oleh Kejati Lampung, yang kini memicu polemik serius dan keresahan luas di kalangan petani.
Ketua Mada LMPI Provinsi Lampung, Alisa Hendra menegaskan bahwa dampak dari blokir dan segel perusahaan tebu di Way Kanan tidak bisa dianggap sepele. Ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian tebu kini terpukul, karena aktivitas panen terhenti total. Kondisi ini tidak hanya menghentikan rantai produksi, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekonomi keluarga petani.
“Dan kepastian hukumnya belum ada kejelasan. Saya menghimbau kepada Kejati dan Gubernur Lampung agar dapat mengambil sikap atau keputusan yang lebih berpihak ke rakyat,” kata Hendra, Jumat (3/4/2026).
Lebih jauh, Hendra mendesak agar Pemerintah Provinsi Lampung tidak tinggal diam dan segera mengakomodir kepentingan rakyat. Ia menekankan bahwa persoalan ini menyangkut nasib lebih dari 10 ribu kepala keluarga yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor tebu di Way Kanan. Ketidakpastian yang berlarut dinilai berpotensi memicu krisis ekonomi lokal.
“Jadi jika bapak tidak mengambil kebijakan, ini akan membuat petani tebu bangkrut. Dan akan berdampak buruk kepada ekonomi yang ada di Way Kanan,” tegasnya.
Ketua Mada LMPI Provinsi Lampung kembali menegaskan bahwa kondisi ini adalah jeritan nyata masyarakat kecil yang tengah berjuang mempertahankan hidup.
Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak mengabaikan dampak sosial yang ditimbulkan. Menurutnya, jika tidak segera disikapi secara bijak, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola hukum di Lampung, sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Tem)