Sekelik Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) bersama Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) meningkatkan pengawasan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Pengawasan ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lampung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kementerian Agama Kota Metro, serta Satgas Pangan Polres Metro. Pemeriksaan dilakukan di beberapa titik, seperti Pasar Kopindo, Alfamidi, dan PB Swalayan 15A.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Kota Metro, Pipi Puspita Sari, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan produk pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Pengawasan kami lakukan secara terpadu bersama lintas instansi di sejumlah lokasi, baik pasar tradisional maupun ritel modern,” kata Pipi.
Dari hasil sidak tersebut, tim menemukan sejumlah pelanggaran. Di pasar tradisional, ditemukan kerupuk nasi yang mengandung bahan berbahaya berupa boraks.
Sementara di ritel modern, petugas mendapati produk makanan kedaluwarsa yang masih dipajang, termasuk frozen food, produk UMKM tanpa label tanggal kedaluwarsa, hingga kemasan daging beku yang rusak.
Pipi menjelaskan, boraks merupakan bahan kimia yang tidak diperuntukkan bagi pangan. Namun, bahan tersebut kerap disalahgunakan untuk membuat tekstur makanan lebih kenyal dan tahan lama.
Selain itu, petugas juga meminta pengelola ritel segera menarik produk-produk yang telah melewati masa edar dari rak penjualan. Pembinaan dan peringatan turut diberikan agar pengawasan internal ditingkatkan, terutama saat permintaan pasar meningkat menjelang hari besar.
Ia menegaskan, keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah hingga pelaku usaha. Produk yang tidak layak konsumsi, seperti buah busuk atau kemasan rusak, tidak boleh diperjualbelikan.
Pipi juga mengingatkan pelaku UMKM untuk memastikan produk memiliki izin edar, termasuk nomor Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Jika masa berlaku izin habis, pelaku usaha diminta segera melakukan perpanjangan.
Sementara itu, perwakilan BPOM Lampung, Zamroni, menyebut hasil uji laboratorium menunjukkan kerupuk nasi yang ditemukan di Pasar Kopindo positif mengandung boraks.
Menurutnya, zat tersebut berbahaya bagi kesehatan karena dapat merusak organ tubuh, terutama ginjal, jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Zamroni mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk pangan, khususnya menjelang Lebaran. Ia mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip “Cek KLIK”, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli. (MNP)