-->

Notification

×

Iklan

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">

Iklan

Polsek Metro Selatan Bongkar Aksi “Ambil Suka-Suka”: Kambing, Mesin, dan Gas Raib; Pelaku Diduga Salah Paham Kata “Gratis”.

3/27/26 | Maret 27, 2026 WIB | Last Updated 2026-03-27T11:40:44Z
SEKELIK METRO— Polsek Metro Selatan, Polres Metro, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Pingled, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Minggu (22/3/26).

Dalam kasus ini, dua pelaku berinisial RZ (25) dan ADP (24), warga Sumbersari, Metro Selatan, berhasil diamankan polisi.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kapolsek Metro Selatan Iptu Arum Monita Sari mengatakan, aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan korban. Kedua pelaku diketahui sebelumnya dipercaya sebagai pengurus kandang kambing milik korban.

“Pelaku menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan korban,” kata Arum.

Ia menjelaskan, barang yang dicuri meliputi enam ekor kambing senilai Rp6 juta, mesin air chibel Rp1,5 juta, tabung gas Rp150 ribu, blender Rp300 ribu, mesin cacah rumput Rp2,7 juta, serta mesin Sanyo Rp500 ribu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp11,15 juta.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mesin pencacah rumput, satu unit sepeda motor Honda Supra 125, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Polisi menduga, aksi pencurian tersebut dipicu oleh kecanduan judi online.

Kasus ini terungkap setelah korban, Bayu Rahmanda, seorang PNS asal Kota Metro, melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (26/3). Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. (MNP)