Sekelik Metro — Pemerintah Kota Metro mengebut pemenuhan infrastruktur penerangan jalan di seluruh wilayah Bumi Sai Wawai. Melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Pemkot menargetkan pemasangan 12.000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) rampung dalam waktu satu tahun.
Program ini merupakan bagian dari realisasi janji Wali Kota Metro bertajuk “Jalannya Mulus, Lampunya Terang”. Saat ini, rencana tersebut telah masuk tahap studi pendahuluan dan mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Berdasarkan data Pemkot, kebutuhan PJU di Kota Metro mencapai 12.000 titik. Namun, hingga kini baru sekitar 5.000 titik yang tersedia. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 7.000 titik yang akan dipenuhi melalui proyek KPBU.
Selain menambah titik penerangan, proyek ini juga mencakup modernisasi teknologi lampu. Sebanyak 1.400 lampu konvensional jenis Son-T akan diganti dengan lampu LED 90 Watt yang lebih hemat energi dan memiliki tingkat pencahayaan lebih baik.
“Lampu Son-T daya listriknya besar, bisa mencapai 500 Watt jika digabung dengan trafo. Sementara LED hanya 90 Watt, tapi cahayanya lebih terang dan putih. Ini juga berdampak pada penghematan tagihan listrik daerah,” ujar sumber di lingkungan Pemkot Metro.
Dalam skema KPBU ini, seluruh pemasangan PJU ditargetkan selesai pada tahun pertama. Kerja sama berlangsung selama 10 tahun dengan sistem pemeliharaan penuh oleh Badan Usaha Pelaksana. Pembayaran oleh Pemkot Metro dilakukan melalui skema availability payment mulai tahun kedua hingga tahun ke-11.
Selama masa kontrak, Pemkot hanya “membeli nyala”. Jika terdapat lampu padam, pihak pengelola wajib melakukan perbaikan maksimal dalam waktu 1×24 jam. Keterlambatan akan dikenakan sanksi berupa pemotongan pembayaran.
Pemkot Metro menegaskan bahwa nilai investasi proyek tersebut sudah mencakup kualitas barang dan biaya perawatan selama satu dekade. Seluruh aset PJU, baik lama maupun baru, menjadi tanggung jawab pihak ketiga selama masa kerja sama.
Setelah kontrak berakhir, seluruh aset PJU akan diserahkan kembali dan menjadi milik Pemkot Metro. Dengan selesainya persoalan penerangan jalan, Pemkot berharap dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan. (*)