SEKELIK METRO – Pemerintah Kota Metro menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Rabu (7/1/2026). Musrenbang ini menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, bersama jajaran staf ahli, asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, Camat Metro Selatan, Lurah Margorejo, serta tokoh masyarakat dan pamong kelurahan.
Lurah Margorejo Dwi Saptarini melaporkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 mencapai Rp123.337.810 atau sekitar 83 persen dari target Rp147.773.923. Menurut dia, capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya meski belum mencapai 90 persen karena masih terdapat objek pajak bermasalah.
Dwi menjelaskan, pembayaran PBB dilakukan melalui kerja sama dengan kolektor. Untuk objek pajak yang pemiliknya tidak dapat ditemukan, pemerintah kelurahan mengizinkan penggarapan lahan, dengan hasilnya digunakan untuk membayar kewajiban PBB. Sementara itu, tunggakan pajak tetap akan ditagih pada periode berikutnya.
Dalam Musrenbang tersebut, Kelurahan Margorejo juga menyampaikan rencana pembangunan tahun 2026, antara lain pembangunan gorong-gorong dan drainase, serta kelanjutan pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan pada 2025 melalui anggaran kelurahan di sejumlah titik.
Selain pembangunan fisik, program nonfisik juga menjadi perhatian, seperti pembentukan Forum Kesehatan Keluarga (FKK), sosialisasi penguatan forum anak, pencegahan stunting, kampanye anti narkoba, serta penyusunan profil Kota Layak Anak.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan Musrenbang merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan Musrenbang untuk menyampaikan usulan prioritas pembangunan yang akan dirumuskan dalam perencanaan tahun anggaran 2027.
Pada kesempatan itu, Bambang juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kelurahan Margorejo sepanjang 2025. Ia menyebutkan, pemerintah kota berencana membangun Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) unggulan yang akan berlokasi di Kelurahan Margorejo.
Musrenbang dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin Camat Metro Selatan dan diawali pengarahan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra. Rosita. Dalam arahannya, Rosita menekankan pentingnya peran RT dan RW, khususnya dalam mendukung pencapaian pendapatan daerah dari sektor PBB.
Sejumlah usulan disampaikan peserta, di antaranya penambahan RT karena jumlah kepala keluarga yang besar, peningkatan ketepatan sasaran bantuan sosial, pembangunan jalan tembus, serta pengadaan seragam dan peningkatan insentif kader posyandu.
Menanggapi usulan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menjelaskan bahwa pemekaran RT dapat dilakukan sesuai prosedur melalui musyawarah warga dan pengajuan kepada lurah. Sementara usulan peningkatan insentif kader posyandu akan dipertimbangkan dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah. (Sal)