SEKELIK METRO - Lampung Timur direncanakan menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi antikorupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Agenda ini rencananya digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Sukadana.
Kegiatan bertajuk Sosialisasi Anti Korupsi tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, khususnya Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta perwakilan Kejati Lampung.
Rangkaian sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026. Namun, pelaksanaan teknis kegiatan masih menunggu pengumuman resmi dari HIPMI Provinsi Lampung dan BPC HIPMI Lampung Timur sebagai penyelenggara.
Ketua Panitia, Hendra Apriyanes atau yang akrab disapa Anes, mengatakan kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan komitmen antikorupsi dari level lokal hingga provinsi. Menurutnya, agenda disusun secara bertahap agar mampu menyentuh persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan.
“Sosialisasi ini dibagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama fokus pada dinamika di tingkat Kabupaten Lampung Timur,” ujar Anes. Pada sesi tersebut, panitia mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan pelaku usaha di Lampung Timur. (23/01/26)
Anes menilai, keterlibatan birokrasi dan sektor swasta dalam satu forum menjadi langkah strategis untuk mendorong hubungan kerja yang sehat dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami ingin relasi antara pemerintah daerah dan pengusaha berjalan secara profesional, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Sementara itu, sesi kedua dirancang dengan cakupan yang lebih luas. Panitia berencana mengundang seluruh kepala daerah serta pimpinan legislatif se-Provinsi Lampung. Forum ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi komitmen antikorupsi antar pemimpin daerah di Provinsi Lampung.
Terkait teknis dan materi sesi kedua, Anes menyebut koordinasi lintas institusi masih terus dilakukan. Ia mengatakan Ketua BPC HIPMI Lampung Timur, Fitra Aditya Irsyam, saat ini tengah berkomunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk Gubernur Lampung, untuk mematangkan persiapan kegiatan.
Melalui sosialisasi antikorupsi yang dikemas secara berjenjang ini, panitia berharap tercipta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Lampung, baik di tingkat kabupaten maupun lintas daerah. (Mnp)