SEKELIK METRO - Sejumlah rekanan Pemerintah Kota Metro mengaku belum menerima pembayaran pekerjaan konstruksi dan pengadaan menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025. Kondisi ini memunculkan isu keterbatasan kas daerah.
Kontraktor lokal Yuki Akbar mengatakan sebagian besar pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak, namun hingga akhir tahun pembayaran belum juga diterima.
“Pekerjaan sudah selesai, tetapi pembayaran belum cair. Rekanan masih menunggu kepastian,” ujar Yuki, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, keterlambatan pembayaran berdampak langsung pada arus keuangan rekanan, terutama untuk menutup biaya material, upah pekerja, dan kewajiban pinjaman.
Yuki menduga keterlambatan tersebut berkaitan dengan tekanan pada kas daerah, antara lain karena pendapatan daerah yang tidak sepenuhnya tercapai serta besarnya belanja wajib yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Jika hingga penutupan tahun anggaran pembayaran belum direalisasikan, Yuki memperkirakan kewajiban tersebut akan dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya setelah proses audit dan penetapan anggaran.
“Kontraktor kecil paling merasakan dampaknya karena bergantung pada pinjaman modal kerja,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Metro melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi kas daerah dan jadwal pembayaran kepada rekanan. (Fi)