Sekelik Metro | SMP Yos Sudarso Kota Metro menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan perundungan dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Metro, Senin (15/12). Kegiatan berlangsung di Aula GSG SMP Yos Sudarso dan diikuti oleh siswa-siswi kelas VII hingga IX, kepala sekolah, serta dewan guru.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai dampak penyalahgunaan narkoba dan perundungan, sekaligus upaya pencegahannya di lingkungan sekolah. Kegiatan dipimpin Kepala SMP Yos Sudarso, Romo Juspani Bonifasius Lase, SCJ., M.Pd.
Narasumber kegiatan, Ketua Komisi Kajian dan Analisis Hak Anak LPAI Kota Metro, Gatot Subroto, S.H., didampingi Ketua Komisi Pemantau Hak Anak LPAI Kota Metro, Zamroni, menyampaikan materi terkait jenis-jenis narkoba, dampak yang ditimbulkan, serta sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan di Indonesia. Selain itu, peserta juga mendapat penjelasan mengenai perundungan, dampaknya terhadap korban, serta langkah pencegahannya.
Romo Juspani menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk membekali siswa dengan pemahaman sejak dini. Menurutnya, pihak sekolah berkomitmen untuk terus menghadirkan LPAI sebagai mitra dalam kegiatan pembinaan peserta didik.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi. Antusiasme siswa terlihat dari keaktifan mereka mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir.
Diketahui, sosialisasi perundungan bersama LPAI Kota Metro ini merupakan yang kedua kalinya digelar oleh SMP Yos Sudarso. Pihak sekolah berencana melakukan evaluasi dan mengintegrasikan materi sosialisasi ke dalam pembelajaran, khususnya pada mata pelajaran pembinaan karakter.
Melalui kegiatan ini, SMP Yos Sudarso berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. (*)