-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bisnis Gelap di Balik Tusuk Sate, Satresnarkoba Polres Metro Bergerak

12/25/25 | Desember 25, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-25T10:30:46Z
SEKELIK METRO – Praktik peredaran narkoba di Kota Metro kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro, Polda Lampung, menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Salah satunya diketahui berprofesi sebagai pedagang sate yang diduga menjadikan usaha kulinernya sebagai kedok.

Dua tersangka berinisial ORS dan N diamankan di lokasi berbeda setelah polisi melakukan pengembangan kasus. Dari tangan keduanya, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar enam gram yang diduga siap edar.

ORS, yang sehari-hari berjualan sate, mengakui memperoleh sabu dari tersangka N. Polisi kemudian mengamankan N di sebuah rumah kos di wilayah Metro Barat. Di hadapan penyidik, N mengaku bekerja sebagai penjual telepon genggam bekas secara daring.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa keuntungan dari penjualan sabu tersebut digunakan kembali untuk membeli dan mengonsumsi narkotika. ORS mengaku membeli sabu dengan modal sekitar Rp2,8 juta, kemudian memecahnya menjadi sejumlah paket kecil sebelum diedarkan.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di tingkat lokal.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kota Metro. Penindakan akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda,” tegas Kapolres, Selasa (23/12/2025).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro AKP Chandra Dinata menjelaskan, dari penggeledahan di rumah ORS di wilayah Metro Pusat, polisi menemukan lima plastik klip kecil berisi sabu. Sedangkan dari penggeledahan di tempat tinggal N di Kelurahan Ganjar Agung, Metro Barat, petugas mengamankan 21 plastik klip sabu.

“Total barang bukti yang kami amankan dari kedua tersangka sekitar enam gram,” kata Chandra.

Kini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Metro dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Fi)