Sekelik Metro – Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Kota Metro, Dian Eka Wijaya atau yang dikenal dengan sapaan Bang Ragub, menyoroti kualitas sejumlah proyek infrastruktur di Kota Metro yang dinilai tidak sesuai standar. Salah satunya adalah proyek drainase di Jalan Karet, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, yang dibangun pada tahun 2024 menggunakan dana APBN Provinsi Lampung.
Proyek drainase itu diketahui sudah mengalami kerusakan parah, padahal baru selesai dikerjakan. Kondisi ini membuat Bang Ragub mempertanyakan proses pengawasan serta pemeriksaan oleh dinas terkait dan tim Provisional Hand Over (PHO).
“Baru selesai dibangun, tapi sudah rusak parah. Apakah tim PHO dari dinas tidak meninjau langsung saat serah terima pekerjaan pertama?” ujarnya.
Ia juga menyoroti penggunaan bahan bangunan yang dipakai, apakah sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tercantum dalam kontrak.
Bang Ragub mengingatkan seluruh rekanan kontraktor di Lampung untuk melaksanakan proyek pemerintah dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan.
“Saya berharap semua pihak bisa bersinergi dalam membangun Kota Metro dan Provinsi Lampung secara profesional,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dugaan penyimpangan dalam proyek ini perlu segera diusut oleh pihak berwenang agar tidak terulang kembali.
“Kota Metro membutuhkan pembangunan yang berkualitas, bukan proyek asal jadi yang justru merugikan masyarakat,” tegas Bang Ragub. (*)