SEKELIK METRO – Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas pangan dalam setiap proses penyediaan makanan, terutama pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat di Ruang OR Sekretariat Daerah Kota Metro, Jumat (10/10/2025).
Rafieq mengatakan, penerapan standar kebersihan harus menjadi prioritas utama agar makanan yang disajikan aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
“Kita harus memastikan makanan yang disajikan bebas dari risiko kontaminasi. Kebersihan dan higienitas harus menjadi komitmen bersama agar tidak ada lagi kasus keracunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap tahapan pengolahan makanan mulai dari pemilihan bahan, proses masak, hingga penyajian wajib memperhatikan unsur kebersihan secara ketat. Menurutnya, program MBG tidak hanya soal pemenuhan gizi, tapi juga keamanan pangan.
“Program ini bukan sekadar tentang gizi, tapi juga tentang keamanan makanan. Kalau prosesnya bersih, manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal,” tegas Rafieq.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga suhu penyimpanan bahan pangan, terutama daging.
Ia menekankan bahwa freezer harus dilengkapi termometer agar suhu tetap stabil sesuai standar keamanan.
“Kalau daging terlalu banyak dimasukkan ke dalam kulkas, suhu bisa turun dan itu berisiko,” jelasnya.
Rafieq juga menyoroti perlunya pemisahan alat masak antara bahan mentah dan matang untuk mencegah penyebaran bakteri.
Tak hanya soal kebersihan dapur, Rafieq menegaskan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga menjadi komponen penting dalam menjaga sanitasi lingkungan dapur program MBG.
“Pengelolaan limbah yang benar bagian dari sistem higienitas. Dapur harus bersih dan ramah lingkungan,” katanya.
Rafieq menilai penerapan standar kebersihan, pengawasan suhu, dan pengelolaan limbah yang baik akan membuat program MBG di Kota Metro berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan.
Ia juga mencontohkan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di Purworejo dan Cikaret Kebon Pedes yang dinilai sukses menjaga sanitasi dapur.
“Di sana disinfektan dan pengelolaan limbah dilakukan lewat pembakaran, sehingga lingkungan tetap bersih. Itu bisa jadi contoh untuk Metro,” ujarnya.
Rafieq menyebut, Kota Metro memiliki 27 dapur MBG yang tersebar di seluruh wilayah. Dengan jumlah itu, ia menilai pengawasan harus lebih ketat dan terkoordinasi agar mutu program tetap terjaga.
Dalam aspek legalitas, setiap dapur SPPG diwajibkan memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan terdaftar dalam Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PD/PDUK) sebagai bentuk penguatan tata kelola pangan yang aman dan standar.
“Kebersihan dan higienitas bukan hanya urusan teknis, tapi bagian dari komitmen pemerintah menjaga keberhasilan program di bidang kesehatan dan ketahanan pangan,” pungkas Rafieq.
Rapat tersebut juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ketua GOW Kota Metro, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kodim 0411/KM, Polres Metro, serta sejumlah Kepala OPD dan staf SPPG MBG Kota Metro. (*)