-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Metro Jadi Tuan Rumah Forum Disdukcapil se-Lampung 2025

10/23/25 | Oktober 23, 2025 WIB | Last Updated 2025-10-23T19:56:45Z
SEKELIK METRO — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan yang dirangkaikan dengan Rapat Forum Kepala Disdukcapil kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung di Taman Semilir, Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kamis (23/10/2025).

Acara dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Dra. Bayana, M.Si, dan dihadiri para pejabat Disdukcapil provinsi serta perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Lampung.

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Drs. Lukman, MM, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang pembentukan Forum Komunikasi Kepala Disdukcapil se-Provinsi Lampung. Forum tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan implementasi kebijakan administrasi kependudukan di daerah.

“Selain sosialisasi, forum ini juga menjadi wadah untuk membahas berbagai permasalahan di lapangan dan mencari solusi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lukman.

Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Lampung, serta Kepala Disdukcapil Provinsi, Metro, dan Pringsewu. Dalam kesempatan itu, Disdukcapil Provinsi juga memberikan penghargaan kepada kepala dinas yang telah purna tugas atau alih jabatan, serta apresiasi bagi daerah dengan kinerja terbaik.

Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Dra. Bayana, M.Si, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat sinergi antar Disdukcapil kabupaten/kota untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan.

Ia juga menyoroti kemajuan kebijakan kependudukan nasional sejak diterapkannya proyek KTP Nasional pada 2010.

“Kini kita telah memasuki era satu data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sumber data utama,” ujarnya.

Bayana menambahkan, meski Pemprov Lampung hanya menangani urusan terbatas seperti rumah sakit, pajak kendaraan, PTSP, dan pendidikan, namun layanan kependudukan tetap menjadi tanggung jawab utama pemerintah daerah. 

“Pelayanan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian merupakan layanan dasar yang wajib diberikan secara gratis dan berkualitas,” tegasnya.

Dalam kegiatan itu, penghargaan diberikan kepada Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Tanggamus sebagai daerah dengan kinerja terbaik. (*)