SEKELIK METRO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro kembali menggelar sosialisasi bagi para Warga Binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk mengingatkan para penghuni agar tetap menaati aturan selama menjalani masa pembinaan.
Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Palhan, bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Gusvendra Priambogo. Keduanya menekankan pentingnya kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban Warga Binaan.
Palhan mengingatkan bahwa setiap pelanggaran aturan dapat berdampak pada kenyamanan bersama dan berpotensi membuat Warga Binaan kehilangan sebagian haknya.
“Jangan sampai karena kesalahan, kalian mendapat register F. Akibatnya, hak-hak kalian bisa dicabut sementara,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak Lapas akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran  ringan, sedang, maupun berat guna menjaga ketertiban sekaligus memberi efek pembinaan.
Sementara itu, Kasi Binadik Gusvendra Priambogo menegaskan bahwa seluruh layanan di Lapas Metro, termasuk pengurusan remisi dan integrasi, tidak dipungut biaya. Ia mengimbau Warga Binaan untuk langsung berkomunikasi dengan petugas jika membutuhkan informasi atau konsultasi.
“Kalau ada yang ingin dikonsultasikan, silakan langsung temui petugas,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Tunggul Buono, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang rutin dilaksanakan jajarannya. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya pembenahan berkelanjutan menuju sistem pembinaan yang tertib dan berintegritas.
Tunggul juga memastikan bahwa Lapas Metro telah menyiapkan kanal pengaduan sebagai wadah kontrol sosial untuk mencegah pungutan liar di lingkungan Lapas.
“Kami pastikan seluruh layanan di Lapas Metro benar-benar gratis. Kanal pengaduan disiapkan agar pengawasan bisa berjalan transparan,” tegasnya. (*)
