-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wali Kota Metro Paparkan Perubahan APBD 2025: Fokus Infrastruktur dan Kendali Inflasi

9/22/25 | September 22, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-22T17:33:59Z


SEKELIK METRO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 oleh Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso. Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin (22/9/2025).



Pada awal rapat, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Metro, Ade Erwinsyah, menyampaikan surat masuk yang berkaitan dengan agenda paripurna tersebut.


Dalam penyampaiannya, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan tetap mengacu pada program perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025. Selain itu, rancangan tersebut juga berlandaskan pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama.


"Guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional maupun prioritas daerah. Dapat juga kami sampaikan bahwa, penyusunan perubahan APBD tahun 2025 ini, juga mengakomodir penyesuaian pendapatan dan belanja daerah dalam rangka instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD. Ditindak lanjuti dengan peraturan Wali Kota nomor 4 tahun 2025, tentang perubahan peraturan Wali Kota nomor 41 tahun 2024 tentang penjabaran APBD tahun 2025," ujar Bambang.


Lanjutnya, yang menggeser untuk di alihkan pada belanja yang berkaitan dengan kegiatan infrastruktur pengendalian inflasi dan beberapa kegiatan prioritas lainnya, yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Bambang menjelaskan dalam perubahan APBD tahun 2025 ini, beberapa hal yang melatarbelakangi perubahan adalah sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.


"Penyesuaian data transfer, hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan tahun 2024 yang menyebabkan selisih lebih sisa perhitungan anggaran atau silpa dan penataan lokasi pagu belanja yang disesuaikan dengan output kinerja dari setiap kegiatan. Lebih lanjut, hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan sampai dengan triwulan 2 tahun 2025 menjadi acuan penataan kegiatan dalam rangka optimalisasi capaian target kinerja. Perubahan terjadi pada pergeseran antar perangkat daerah, penambahan atau pengurangan target kinerja, pagu indikatif, lokasi kelompok yang mengalami perubahan dan yang tidak mengalami perubahan," jelasnya.


Bambang menekankan secara garis besarnya raperda perubahan APBD di Kota Metro tahun anggaran 2025, pertama perhitungan dan proyeksi pendapatan daerah total perubahan pendapatan tahun 2025 di proyeksi sebesar, Rp 1.099.209.429.480 dari sebelumnya Rp 1.087.523.847.863, mengalami kenaikan sebesar sebesar Rp 11.685.581.617 atau naik sebesar 1,07 persen. Kedua, Ia menyampaikan belanja mengalami kenaikan target belanja yang di proyeksikan sebesar Rp 1.097.523.847.863 bertambah menjadi Rp 1.123.232.113.008 sehingga menghasilkan devisit sebesar Rp. 24.022.683.528.


"Ketiga, pembiayaan penerimaan pembiayaan melalui sisa lebih hitungan akhir atau silpa, adapun silpa yang digunakan untuk menutupi devisit yang mengacu pada hasil audit BPK, atas laporan keuangan tahun 2024, ebesar Rp. 26.022.683.028. Sedangkan dari sisi pembiayaan pada penyertaan modal bank Lampung di targetkan sebesar Rp. 2 miliar," jelasnya.


Wali Kota Metro menyampaikan selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan digunakan untuk menutupi sebagaimana yang telah mereka sampaikan. Bambang berharap dan juga menjadi harapan semua, melalui perubahan APBD tahun anggaran 2025 pelaksanaan program dan kegiatan, walaupun dilaksanakan dengan waktu terbatas namun bisa berjalan dengan maksimal. Ia menekankan sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat juga daerah. (fi)