SEKELIK METRO - Aksi tawuran antar kelompok remaja di Kota Metro berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 12 anak diamankan Polsek Metro Utara bersama Polres Metro, Bhabinsa, dan warga saat berkumpul di sebuah rumah di Jalan Akasia, Kelurahan Banjarsari, Jumat malam (26/9/2025).
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, mengungkapkan, penggerebekan bermula dari laporan warga yang melihat sekelompok remaja membawa senjata tajam dan minuman keras tradisional jenis tuak. Petugas segera menuju lokasi dan menemukan mereka sedang berpesta minuman. Dari pemeriksaan, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di belakang rumah.
“Senjata itu diduga akan dipakai untuk tawuran,” jelas Kapolres.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap para remaja tergabung dalam kelompok Jensoed52. Mereka berencana bentrok dengan siswa salah satu SMK di kawasan TMII, Jalan Pattimura, Metro Utara, sekitar pukul 22.00 WIB.
Beruntung, rencana itu digagalkan polisi. Bahkan, sebagian dari mereka diketahui pernah terlibat percobaan tawuran pada 11 September lalu yang sempat viral di media sosial.
Barang bukti yang diamankan antara lain tujuh celurit, dua parang, satu gergaji, satu tongkat tajam, ketapel, dua kembang api, serta sepuluh ponsel.
Kapolres Metro menegaskan keberhasilan ini berkat kerja sama masyarakat. “Kami mengapresiasi warga yang cepat melapor, sehingga potensi tawuran bisa dicegah. Kami juga mengimbau orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya,” ujarnya.
Saat ini, para remaja masih diperiksa untuk mendalami asal-usul senjata tajam. Polisi menegaskan langkah ini merupakan upaya preventif menjaga keamanan di Kota Metro. (*)