SEKELIK METRO – Dugaan praktik ilegal pembalakan kayu akasia di kawasan Taman Wisata Capit Urang, Kelurahan Purwo Asri, Kecamatan Metro Utara, mendapat sorotan dari Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI). Ketua Umum IPLI, Hermansyah, TR.SH., meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan tersebut.
Hermansyah mengungkapkan, pihaknya mencurigai seorang oknum berinisial YN sebagai dalang utama di balik penebangan pohon secara ilegal di kawasan wisata tersebut.
"Kami menduga YN adalah aktor intelektual dalam kasus pencurian kayu akasia di kawasan hutan wisata ini," tegasnya.
Hermansyah, telah melaporkan dugaan tersebut secara resmi ke Polres Metro beberapa hari lalu sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga kelestarian hutan dan mendorong penegakan hukum.
“Baru-baru ini kami melaporkan YN yang kami curigai terlibat dalam pembabatan kayu akasia di Taman Capit Urang,” jelasnya.
Ia juga mendesak Kapolres Metro untuk segera memerintahkan anggotanya turun ke lapangan dan menyelidiki motif di balik aktivitas penebangan yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat tersebut.
“Kami harap Kapolres Metro memberikan atensi khusus dan segera menindaklanjuti laporan ini, karena tindakan penebangan pohon secara terang-terangan di kawasan hutan wisata tak bisa dibiarkan,” pungkas Hermansyah. (*)