SEKELIK METRO – Program layanan kesehatan gratis yang sebelumnya berjalan di Kota Metro kini dipertanyakan efektivitas dan kelanjutannya. Pasalnya, sejumlah warga yang terdaftar dalam kepesertaan JKN-KIS mendadak menerima tagihan iuran dari BPJS Kesehatan, meskipun sebelumnya program ini ditanggung pemerintah melalui APBD.
Ketua Umum Ikatan Pemuda Lintas Iman (IPLI), Hermansyah TR, SH, mengatakan bahwa salah satu peserta JKN-KIS dengan nomor kartu 00307730**** menerima surat tagihan dari BPJS Kesehatan Cabang Metro dengan total tunggakan sebesar Rp105.000 hingga Juni 2025.
Dalam surat tersebut, peserta diminta segera melakukan pembayaran melalui berbagai kanal resmi, seperti bank, minimarket, platform digital, hingga Kantor Pos. Selain itu, BPJS juga menawarkan skema cicilan lewat Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang bisa diakses lewat aplikasi Mobile JKN.
Hermansyah menyayangkan dihentikannya program layanan kesehatan gratis yang sebelumnya sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menilai, penghentian program ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama terkait kejelasan alokasi anggaran yang sudah direncanakan untuk membayar premi peserta ke BPJS.
“Program ini sebelumnya dibayar melalui APBD. Kalau sekarang dihentikan, ke mana anggaran itu dialihkan? Padahal jumlah peserta mencapai ribuan dan tagihannya tidak sedikit,” ujar Hermansyah.
Ia menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah daerah mengenai penggunaan dana publik, khususnya di sektor kesehatan. Ia berharap kepala daerah ke depan lebih terbuka dalam menyampaikan kebijakan dan solusi atas penghentian program yang menyangkut hak dasar masyarakat.
“Masyarakat kaget ketika tahu mereka punya tunggakan. Padahal selama ini merasa sudah dicover oleh program gratis. Harus ada kejelasan, jangan sampai publik dibingungkan dengan perubahan kebijakan tanpa sosialisasi,” tutupnya.(*)