Sekelik Metro — Proses pelantikan Pejabat Tinggi Pratama (PTP) Pemerintah Kota Metro yang digelar pada Kamis sore, 3 Juli 2025, berlangsung tertib dan lancar. Namun, dinamika pascapelantikan, terutama terkait mutasi Sekretaris DPRD (Sekwan), memicu polemik di internal lembaga legislatif.
Perpindahan Ade Erwinsyah, S.STP., M.M., dari posisi Sekwan menjadi Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menuai beragam tanggapan di kalangan anggota DPRD Kota Metro. Ketidakharmonisan yang terjadi belakangan ini bahkan turut dirasakan oleh masyarakat.
Sorotan tidak hanya datang dari Ketua Fraksi Golkar, tetapi juga dari Ketua Fraksi Partai Demokrat, Basuki Rahmad. Ia menegaskan bahwa mutasi Sekwan telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Mutasi tersebut telah mengikuti regulasi yang ada. Bahkan, surat konsultasi dari Wali Kota Metro telah dikirimkan ke Pimpinan DPRD sejak 10 Juni 2025 melalui surat bernomor 800/90/B-3/03/2025 dan langsung diregistrasi di bagian umum DPRD pada hari yang sama,” ujar Basuki, Sabtu (5/7/2025).
Legislator senior yang telah menjabat selama empat periode ini menekankan bahwa pengangkatan dan mutasi Sekwan harus berpedoman pada regulasi ASN, bukan semata-mata menggunakan aturan pemerintahan daerah.
“Undang-Undang ASN dan PP Manajemen PNS adalah landasan utama. Sementara UU Pemerintahan Daerah dan PP tentang Perangkat Daerah bersifat umum. Hal ini juga ditegaskan oleh Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN yang juga pakar hukum administrasi negara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Basuki menyoroti sikap pimpinan DPRD yang dinilai tidak menjalankan etika komunikasi kelembagaan. Menurutnya, surat penting dari Wali Kota tidak pernah dikonsultasikan atau disampaikan ke pimpinan fraksi-fraksi, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan konflik internal.
“Minimnya komunikasi menyebabkan misskomunikasi dan ketidakharmonisan yang semakin terasa. Ini sangat kontras dengan kepemimpinan DPRD sebelumnya yang lebih terbuka dan kooperatif,” tambahnya.
Politisi Demokrat yang akrab disapa Lek Mad ini berharap agar pimpinan DPRD melakukan evaluasi terhadap gaya kepemimpinan dan pola komunikasi mereka. Ia juga menyampaikan bahwa banyak anggota DPRD merasa kecewa dan enggan terlibat aktif karena isu-isu negatif yang mencuat belakangan ini.
“Jangan terlalu pintar menilai orang lain, tapi lalai menilai diri sendiri. Banyak anggota lebih memilih diam karena malu atas situasi dan pemberitaan tentang pimpinan DPRD saat ini. Bahkan, sebelum menyuruh ASN masuk ke barak militer, sebaiknya para pimpinan DPRD lebih dahulu berintrospeksi,” pungkasnya.