SEKELIK METRO – Inflasi tahunan di Kota Metro, Lampung, mencapai 3,75 persen pada Oktober 2026. Angka tersebut melampaui batas atas sasaran inflasi nasional yang ditetapkan sebesar 3,5 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro, inflasi bulanan pada Oktober 2026 tercatat sebesar 0,59 persen. Sementara itu, inflasi kumulatif sejak Januari hingga Oktober 2026 mencapai 2,87 persen.
Kepala BPS Kota Metro, Arum Purbowati, menyampaikan perkembangan tersebut dalam rilis inflasi yang disampaikan kepada media Lampungcentral.id, Senin (2/11/2026). Dalam rilis itu, BPS mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas selama Oktober.
Arum menjelaskan, inflasi tahunan Kota Metro pada Oktober 2026 menjadi yang tertinggi dibandingkan periode yang sama pada 2024 dan 2025.
Kenaikan harga terutama terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok ini memberikan andil inflasi sebesar 0,46 persen, dengan kenaikan indeks harga mencapai 1,49 persen.
Sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga meliputi cabai merah, cabai rawit, beras, bawang merah, ikan kembung, dan tomat.
Dalam keterangannya, BPS menyebut kenaikan harga tersebut berkaitan dengan keterbatasan pasokan sejumlah bahan pangan. Kondisi cuaca selama musim kemarau juga disebut memengaruhi produksi hortikultura, sementara distribusi barang belum sepenuhnya stabil.
Di tengah kenaikan harga tersebut, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan justru mengalami deflasi. Kelompok ini mencatat andil deflasi sebesar 0,01 persen dengan penurunan indeks harga sebesar 0,14 persen.
Inflasi Metro di Atas Nasional
Jika dibandingkan dengan sejumlah wilayah lain di Provinsi Lampung, inflasi bulanan Kota Metro sebesar 0,59 persen lebih rendah dibandingkan Lampung Timur yang mencapai 0,90 persen.
Sementara itu, Kota Bandar Lampung mencatat inflasi bulanan sebesar 0,41 persen dan Kabupaten Mesuji sebesar 0,24 persen.
Untuk inflasi tahunan, Kota Metro berada di angka 3,75 persen. Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi Provinsi Lampung yang mencapai 3,83 persen, tetapi lebih tinggi daripada inflasi nasional sebesar 3,23 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa tekanan kenaikan harga di Kota Metro masih menjadi perhatian, terutama karena inflasi tahunan telah melampaui batas atas sasaran pemerintah.
Kenaikan harga bahan pangan berpotensi menambah pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi masyarakat yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Metro bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Upaya pengendalian inflasi tidak hanya membutuhkan pemantauan harga secara berkala, tetapi juga kepastian ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pangan.
Selain itu, langkah intervensi perlu dipertimbangkan ketika terjadi lonjakan harga pada komoditas strategis yang banyak dikonsumsi masyarakat, seperti beras, cabai, dan bawang merah.
Dengan inflasi tahunan yang mencapai 3,75 persen, stabilitas harga di Kota Metro masih memerlukan perhatian. Langkah pengendalian yang tepat diharapkan dapat menekan tekanan harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya kebutuhan sehari-hari. (*)