Mantan Napi Diduga Jadi Kurir, 3 HP Diamankan di Lapas Metro


SEKELIK METRO – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro menggagalkan dugaan upaya penyelundupan telepon seluler (HP) ke dalam lapas. Seorang pria berinisial AK (22), yang diketahui merupakan mantan warga binaan, diamankan petugas.

AK diamankan di area parkir pengunjung saat diduga hendak memasukkan tiga unit HP ke dalam lingkungan Lapas Metro. Barang tersebut diduga akan diselundupkan melalui ventilasi udara di sekitar kantor lapas.

Pihak Lapas Kelas IIA Metro membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dari tangan AK, petugas mengamankan tiga unit HP yang diduga akan dimasukkan ke dalam lapas.

Dalam pemeriksaan awal, AK disebut mendapat tawaran imbalan sebesar Rp200 ribu setiap kali berhasil menjalankan aksinya. Namun, pihak lapas masih mendalami siapa yang diduga meminta AK membawa HP tersebut serta pihak yang menjanjikan imbalan.

Saat hendak diamankan, AK sempat berusaha melarikan diri. Petugas kemudian berhasil menghentikannya dan membawa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tiga unit HP yang diamankan selanjutnya dijadikan barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan. Petugas juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan upaya penyelundupan tersebut.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak Lapas Kelas IIA Metro. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian serta pihak yang diduga berada di balik upaya memasukkan HP ke dalam lapas. (Fi)