Sekolah di Metro Belajar Daring 9–10 September, Pemkot Antisipasi Dampak Abu Vulkanik


Sekelik Metro — Pemerintah Kota Metro mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh satuan pendidikan ke sistem daring selama dua hari, yakni Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026). Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor E027-261852 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik. Surat edaran itu ditetapkan Pemkot Metro pada Selasa (8/9/2026).

Pembelajaran daring diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, ULD, hingga SKB. Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, kepala satuan pendidikan dan guru tetap menjalankan tugas dari sekolah.

Sekolah juga diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif serta seluruh materi dapat tersampaikan kepada siswa melalui platform digital yang tersedia.

Selain itu, siswa, guru, dan tenaga kependidikan diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, mereka diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan abu vulkanik.

Orang tua atau wali murid juga diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran daring dari rumah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro bersama BPBD diminta terus memantau perkembangan kondisi serta memastikan keamanan lingkungan satuan pendidikan selama kebijakan tersebut diberlakukan.