SEKELIK METRO – Pemerintah Kota Metro, Lampung, memperkuat proses verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah tidak salah sasaran dan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Dalam prosesnya, Pemkot Metro menjadikan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan utama. Data tersebut akan dicocokkan kembali dengan kondisi masyarakat di lapangan melalui proses verifikasi dan pembaruan.
Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto mengatakan, pemahaman mengenai DTSEN dan kategori Desil perlu dimiliki seluruh pihak yang terlibat dalam pendataan. Bukan hanya pemerintah, tetapi juga camat, lurah, pamong, tokoh masyarakat hingga warga.
Menurut Ahmad, kesamaan pemahaman menjadi penting agar proses verifikasi tidak berjalan berbeda-beda di setiap wilayah. Dengan begitu, data yang dihasilkan bisa semakin mendekati kondisi masyarakat yang sebenarnya.
“Tujuannya menyamakan persepsi antara program pemerintah pusat dan yang ada di Kota Metro. Sehingga verifikasi DTSEN di Kota Metro ini mendekati akurat,” kata Ahmad setelah mengikuti rapat pembahasan verifikasi DTSEN dan Desil di Aula Kantor Pemkot Metro, Rabu (9/9/2026).
Ia menilai masyarakat memiliki peran penting dalam proses pembaruan data. Jika ditemukan warga yang seharusnya masuk atau justru tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, informasi tersebut perlu disampaikan agar dapat diverifikasi kembali.
“Data-data Desil harus terus diperbaiki supaya tepat sasaran. Sebab itu, kita juga minta masukan dari masyarakat, aparat, pamong, dan rekan-rekan media,” ujarnya.
Selain memperbaiki basis data, Kota Metro juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat karena dipilih sebagai salah satu wilayah percontohan digitalisasi perlindungan sosial melalui Dinas Sosial.
Ahmad berharap penerapan sistem tersebut dapat membuat proses pendataan dan penyaluran bansos semakin akurat. Dengan data yang terus diperbarui, potensi bantuan diterima oleh pihak yang tidak sesuai kriteria dapat ditekan.
“Tujuannya, bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran. Selain sensus ekonomi, Kota Metro juga menjadi percontohan terkait digitalisasi perlindungan sosial Dinsos dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Hingga saat ini, proses verifikasi DTSEN dan Desil di Kota Metro telah mencapai sekitar 30 persen dari target 40 persen. Pemkot Metro menargetkan proses tersebut terus berjalan hingga seluruh data yang membutuhkan pembaruan dapat ditindaklanjuti.
Ahmad memastikan setiap temuan ketidaksesuaian tidak akan dibiarkan. Data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan akan diperbarui atau kembali diverifikasi untuk memastikan status penerima manfaat.
“Yang pasti, jika ditemukan ketidaksesuaian data pada saat verifikasi, akan langsung diperbarui atau diverifikasi kembali,” tegas Ahmad. (**)