SEKELIK METRO – Bukan hanya lapak yang berpindah. Pelaku UMKM di Kota Metro mengaku harus kembali membangun usahanya dari nol setiap kali lokasi berjualan dipindahkan.
Kebijakan pemindahan lokasi yang terjadi berulang kali membuat sejumlah pedagang mengeluhkan ketidakpastian tempat berjualan. Dampaknya pun mulai terasa pada pendapatan mereka.
Sebelumnya, para pedagang berjualan di depan Rumah Dinas Wali Kota Metro, Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat.
Mereka kemudian dipindahkan ke Jalan Seminung, tepat di samping RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro.
Namun, belum lama menempati lokasi tersebut, para pedagang kembali dipindahkan. Kali ini, mereka diarahkan berjualan di depan Kantor Dinas PUPR Kota Metro, yang masih berada di kawasan Jalan ZA Pagar Alam.
Bagi pedagang, persoalannya bukan sekadar memindahkan tenda dan barang dagangan. Setiap perpindahan lokasi berarti pelanggan lama harus kembali dicari.
Rini, salah satu pedagang UMKM yang terdampak, mengaku kondisi tersebut membuat omzetnya turun drastis.
“Akibat pemindahan yang terus-menerus, omzet kami turun sangat drastis,” kata Rini.
Ia mengatakan pelanggan yang sebelumnya sudah mengetahui lokasi berjualan kini tidak lagi mudah menemukan dagangannya.
“Pelanggan setia yang sudah terbiasa mampir di tempat lama kini tidak lagi mengetahui keberadaan kami. Kami harus mengeluarkan biaya dan tenaga ekstra untuk memperkenalkan kembali lokasi baru kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut para pedagang, kepastian lokasi menjadi hal penting agar mereka dapat mengembangkan usaha. Mereka ingin memiliki tempat yang memungkinkan pelanggan mengenali dan kembali datang secara rutin.
Para pelaku UMKM berharap Pemerintah Kota Metro tidak hanya mempertimbangkan aspek kerapian dan penataan kota, tetapi juga memikirkan keberlangsungan ekonomi pedagang kecil.
Mereka juga berharap pemerintah dapat memberikan lokasi usaha yang lebih pasti. Dengan begitu, pedagang bisa menata usaha, membangun pelanggan tetap, sekaligus memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah.
Bagi pedagang, setiap kali lapak dipindahkan, mereka bukan hanya kehilangan tempat berjualan. Mereka juga harus kembali memperkenalkan usaha, mencari pelanggan, dan menata ulang penghasilan yang menjadi tumpuan kehidupan sehari-hari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Metro terkait keluhan dan aspirasi para pedagang tersebut. (*)