SEKELIK METRO – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Metro, Basuki Rahmad, menjelaskan alasan di balik keputusannya meninggalkan rapat paripurna DPRD Kota Metro yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan, aksi tersebut bukan ditujukan sebagai bentuk penolakan terhadap Wali Kota Metro, melainkan kritik terhadap mekanisme pembahasan LKPJ yang dinilainya belum berjalan secara terbuka, menyeluruh, dan transparan.
Basuki mengatakan dirinya menghadiri rapat paripurna sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang memiliki tanggung jawab menyusun rekomendasi atas LKPJ pemerintah daerah. Namun, ia menilai proses yang berlangsung belum memberikan kesempatan kepada seluruh anggota dewan untuk memperoleh penjelasan secara komprehensif mengenai substansi laporan tersebut.
"Saya hadir karena memang menjadi bagian dari Banggar yang ikut menyusun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota. Tetapi saya melihat proses pembahasannya belum sesuai dengan harapan," kata Basuki kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Menurut Basuki, sebelum rapat dimulai ia telah
menyampaikan keberatannya kepada pimpinan sidang. Ia mempertanyakan alasan dokumen LKPJ langsung dibawa ke rapat paripurna, sementara sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2025 dinilainya belum dibahas secara mendalam.
Ia berpandangan evaluasi terhadap LKPJ semestinya tidak hanya menitikberatkan pada capaian realisasi anggaran, tetapi juga mengulas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik. Beberapa isu yang disorotnya antara lain persoalan gagal bayar, pinjaman daerah ke Bank Lampung, retensi proyek yang belum diselesaikan, hingga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Basuki mengakui sempat tidak mengikuti salah satu rapat yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar, pimpinan DPRD, ketua fraksi, serta ketua komisi. Meski demikian, ia mempertanyakan hasil pembahasan rapat tersebut, termasuk keberadaan notulen dan poin-poin kesepakatan yang dihasilkan.
"Saya tidak mempermasalahkan apabila rapat menghasilkan keputusan. Yang saya pertanyakan adalah hasil pembahasannya, notulennya, dan mengapa itu tidak disampaikan secara terbuka kepada seluruh anggota," ujarnya.
Ia juga menilai berbagai masukan yang disampaikannya belum mendapat ruang dalam proses pembahasan. Padahal, menurut Basuki, fungsi pengawasan DPRD mengharuskan setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terulang pada tahun-tahun berikutnya.
"Kalau memang ada kekurangan dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran, sudah menjadi kewajiban kami untuk mengingatkan pemerintah daerah. Itu bagian dari tanggung jawab DPRD kepada masyarakat," tegasnya.
Merasa pandangannya tidak diakomodasi, Basuki akhirnya memilih meninggalkan ruang rapat dan tidak ikut dalam penandatanganan keputusan paripurna. Ia menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk sikap politik yang diambil berdasarkan prinsip, bukan dipengaruhi kepentingan pribadi.
Basuki juga menilai evaluasi terhadap LKPJ seharusnya melibatkan seluruh anggota DPRD sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan sikap kelembagaan secara utuh.
Menanggapi interupsi Ketua Fraksi Gerindra, Sudarsono, yang menjadi perhatian publik, Basuki mengaku menghormati setiap pandangan yang disampaikan anggota dewan.
"Silakan saja jika ada pandangan yang berbeda. Kami tetap menghormatinya. Meski Partai Demokrat merupakan bagian dari koalisi pengusung wali kota, kami ingin proses pembahasan berlangsung terbuka, transparan, dan menghasilkan jawaban yang objektif," katanya.
Basuki turut menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD di tengah berbagai opini yang berkembang, termasuk melalui media sosial. Menurutnya, pembahasan LKPJ semestinya menjadi momentum bagi DPRD untuk menunjukkan fungsi pengawasan yang berjalan secara maksimal.
Di akhir keterangannya, Basuki kembali menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya tidak ditujukan kepada Wali Kota Metro secara personal. Ia menyebut sikap tersebut justru merupakan bentuk dukungan agar pemerintahan yang dipimpin Bambang Iman Santoso dapat terus melakukan perbaikan.
"Kami mengusung Pak Bambang dengan harapan membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat. Karena itu, jika ada catatan yang perlu diperbaiki, kami merasa berkewajiban menyampaikannya. Tujuan kami bukan menyerang wali kota, tetapi mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (MNP)